Menu

Mode Gelap

Kepri

DPRD-Wako Tanjungpinang Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2025 Menjadi Perda

badge-check


					Keterangan Foto: Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat memberikan sambutan dalam agenda Penandatanganan Bersama antara Wali Kota Tanjungpinang dan Pimpinan DPRD terhadap Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (13/08/2025), (Diskominfo Tanjungpinang). Perbesar

Keterangan Foto: Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, saat memberikan sambutan dalam agenda Penandatanganan Bersama antara Wali Kota Tanjungpinang dan Pimpinan DPRD terhadap Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (13/08/2025), (Diskominfo Tanjungpinang).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Bersama antara Wali Kota Tanjungpinang dan Pimpinan DPRD terhadap Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (13/08/2025).

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang yang dipimpin oleh Ketua DPRD kota Tanjungpinang, Agus Djurianto.

Di awal sambutannya Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang terjalin antara DPRD Kota Tanjungpinang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh aparat Pemko Tanjungpinang yang terlibat dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2025.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa Ranperda ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025”, ujar Lis.

Wali Kota Lis menyatakan bahwa pembahasan telah melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan dengan melibatkan berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan serta dilaksanakan secara komprehensif dan seksama melalui pembahasan antara DPRD, TAPD dan SKPD.

“Pada hari ini, Alhamdulillah telah disepakati dan dituangkan hasil pembahasan tersebut ke dalam dokumen Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025”, jelas Lis.

Selanjutnya dalam sambutannya, Lis juga menyampaikan bahwa Pemko Tanjungpinang bersama DPRD telah melakukan efisiensi sesuai dengan tingkat kebutuhan belanja SKPD dan melakukan rasionalisasi belanja guna memberikan dukungan terutama peningkatan di bidang infrastruktur dan peningkatan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.

Lis menegaskan bahwa pengesahan Ranperda menjadi Perda ini merupakan wujud komitmen bersama serta bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam melahirkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat dengan harapan dapat memberikan dampak positif untuk kemajuan Kota Tanjungpinang. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Andi Cori Klarifikasi Polemik “Berbenah” dan PBG, Sebut Akar Masalah Bermula Sejak Era Rahma

29 April 2026 - 23:06 WIB

Tokoh masyarakat Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin,

Dinas Kominfo Kepri Sosialisasikan Nobar Pildun 2026, Wajib Daftar Ke TVRI 45 Hari Sebelum Kickoff

29 April 2026 - 17:50 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi bersama jajarannya menerima kunjungan Direktur TVRI Wilayah Kepulauan Riau Yenni Marlinda yang juga didampingi jajarannya, Selasa (28/4) di Dompak. F-Kominfo Kepri

Sekda Misni Bekali CPNS Kepri: ASN Harus Adaptif, Berintegritas, dan Jadi Solusi di Tengah Tantangan Zaman

29 April 2026 - 17:37 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Angkatan XXV Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, Rabu (29/4) F. Kominfo Kepri

Ratusan Izin Perumahan di Keluarkan Pemkot dari 2020 Hingga 2024 Awal, ACP Pertanyaan Pengawasan OPD

29 April 2026 - 14:59 WIB

Andi Cori Patahudin mempertanyakan kelayakannya izin dan pengawasan OPD teknis terhadap 200 lebih izin Perumahan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tanjungpinang sejak 2020 hingga 2024 Awal. 

Pembangunan Tak Sesuai Master Plan, Konsumen Perumahan Cristal Abadi Berang

29 April 2026 - 14:19 WIB

Salah satu konsumen Perumahan Cristal Abadi, Andi Cori Patahudin saat membeberkan sejumlah masalah di perumahan tersebut, Rabu (29/04) F-Kepri.info
Trending di Tanjungpinang