Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri Serahkan Sertifikat Lahan Kreasi Pariwisata ke Kemenpar RI Pulau Penyengat Ditetapkan Sebagai Ikon Wisata Halal Nasional Wagub Nyanyang Jenguk Korban Kapal Federal II di Batam Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025 Wagub Kepri Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal MT Federal II di Batam

Kepri

Wali Kota Tanjungpinang Apresiasi DPRD atas Pengesahan 3 Ranperda jadi Perda

badge-check


					Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah saat menyampaikan kata sambutan akhir Panitia Khusus (Pansus), pengambilan keputusan, serta penandatanganan bersama dengan Wali Kota Tanjungpinang terkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (12/9/2025). (Diskominfo Kota Tanjungpinang) Perbesar

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah saat menyampaikan kata sambutan akhir Panitia Khusus (Pansus), pengambilan keputusan, serta penandatanganan bersama dengan Wali Kota Tanjungpinang terkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (12/9/2025). (Diskominfo Kota Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir Panitia Khusus (Pansus), pengambilan keputusan, serta penandatanganan bersama dengan Wali Kota Tanjungpinang terkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (12/9/2025).

Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya kepada panitia khusus dan fraksi-fraksi yang telah memberikan pendapat akhirnya atas tiga Ranperda.

Dari tiga Ranperda tersebut yaitu diantaranya tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Investasi Kemudahan di Kota Tanjungpinang, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

“Pembahasan yang telah melalui proses secara komprehensif serta penuh tanggungjawab antara panitia khusus DPRD bersama Pemko Tanjungpinang merupakan cerminan nyata dari komitmen kita bersama dalam menghadirkan produk hukum daerah yang tidak hanya memenuhi ketentuan
Perundang-undangan, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata pembangunan serta aspirasi masyarakat”, ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa sinergitas yang selama ini terbangun dengan baik menjadi bukti nyata bahwa pemerintah bersama DPRD memiliki tujuan dan tekad yang sama yaitu membangun kota Tanjungpinang menjadi lebih baik lagi termasuk menghadirkan regulasi sebagai salah satu solusi pembangunan.

Ia menyebutkan bahwa ketiga perda tersebut pada hakikatnya saling terkait dan kehadiran regulasi-regulasi ini bukan semata produk hukum formal, tetapi cerminan dari kesungguhan pemerintah dan DPRD dalam merespons kebutuhan ril masyarakat untuk mewujudkan kota Tanjungpinang yang sejahtera secara ekonomi, aman secara sosial, sehat secara jasmani dan rohani, serta memiliki daya saing di masa depan.

Dengan disahkannya ketiga Ranperda tersebut, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika, serta meningkatkan pembinaan dan penyelenggaraan keolahragaan di Kota Tanjungpinang. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang

17 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

17 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD

16 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur

16 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari

16 Oktober 2025 - 10:15 WIB

Trending di Batam