TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Kota Tanjungpinang menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Hal itu disampaikan, Sekretaris Daerah Tanjungpinang, Zulhidayat saat diwawancara awak media, Senin (15/9/2024).
Ia menjelaskan sebanyak 1.200 lebih PPPK paruh waktu Pemko Tanjungpinang telah diusulkan dan disetujui oleh pemerintah pusat.
“Saat ini kawan-kawan sedang mengurus pemberkasan seperti mengurus SKCK kemudian juga surat kesehatan, dan lainnya,” ujarnya Zulhidayat.
Terkait dengan pelaksanaan pengumuman, pihaknya (Pemko) juga sedang menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.
“Kalau pusat suruh umumkan, kita umumkan. Yang jelas kita sudah siap. Kan memang semua data sudah ada di databes kita,” ucapnya.
Begitu juga dengan pelantikan, Pemko Tanjungpinang masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Sama juga proses pelantikan, semua menunggu arahan,” ucapnya.
Diketahui, Pemko Tanjungpinang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengusulkan 1.203 pegawai honorer untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu tahun 2025 ke Pemerintah Pusat.
Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah mengatakan, pengajuan 1.203 pegawai honorer Pemkot Tanjungpinang melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
“Ada R3T (honorer yang ikut tes tapi tidak lulus), dan R3 (honorer ikut test yang tidak mendapat formasi),” tutupnya. (Nzl)







