TANJUNGPINANG, Kepri.info – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tanjungpinang memberikan himbauan kamseltibcarlantas kepada masyarakat Kota Tanjungpinang.
Dikesempatan ini, personel satlantas melaksanakan himbauan keselamatan tertib berlalu lintas kepada ojek online, di Jalan H. Agus Salim,Tanjungpinang, Jumat (26/9/2025).
Ada 4 personel Satuan Lalu Lintas yang melaksanakan himbauan kepada ojek online yang sedang mangkal.
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, melalui Kanit Kamsel Ipda Mona Ike Magdalena menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ojek online terhadap aturan lalu lintas.
“Kami reminder atau untuk saling mengingatkan satu sama lain kepada ojek online untuk selalu tertib berlalu lintas, seperti stop pelanggaran, patuhi aturan dan utamakan keselamatan dijalan, karena mereka bersentuhan langsung dijalan raya,” ujar Ipda Mona.
Secara umum, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ojek online terhadap aturan lalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Ia mengatakan, Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
“Dengan demikian himbauan yang di gencarkan ini, kami mengharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas, karena keselamatan masyarakat atau kamseltibcarlantas menjadi prioritas utama kepolisian,” pungkasnya. (Nzl)