TANJUNGPINANG, Kepri.info – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jalan Sungai Timun No. 1 Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Rabu (01/10/2025).
Upacara di pimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso yang bertindak selaku Inspektur Upacara dengan teman “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”.
Pelaksanaan dimulai pukul 07.30 Wib, Kajati Kepri J. Devy Sudarso membacakan teks Pancasila dan diikuti oleh semua peserta upacara, suasana penuh khidmat terasa ketika peserta mengingat makna setiap sila yang menjadi pedoman hidup bangsa Indonesia.
Dilanjutkan dengan pembacaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pengucapan Tri Krama Adhyaksa dan Pembacaan Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 oleh petugas upacara.
Sebagai penghormatan kepada para pahlawan, momen mengheningkan cipta juga dilaksanakan, seluruh peserta mengingat jasa-jasa para Pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan.
Upacara diakhiri dengan do’a bersama, berharap agar semangat Pancasila terus mengalir dalam setiap langkah kita menuju Indonesia Emas.
“Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini bukan hanya sebuah ritual, tetapi juga sebagai pengingat pentingnya nilai-nilai luhur Pancasila dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan demikian, semangat Pancasila diharapkan dapat semakin kuat dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan, menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju dan berkeadilan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau untuk memperkokoh integritas, meningkatkan profesionalitas dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Pancasila harus menjadi sumber inspirasi dalam menjalankan tugas, terutama dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, transparan dan akuntabel, demi tercapainya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
“Mari kita terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menolak segala bentuk ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Dengan demikian, kita dapat mewariskan Indonesia yang lebih kuat, maju dan bermartabat kepada generasi mendatang,” tegas Kajati Kepri. (Nzl)








