KEPRI.INFO– Kabupaten Lingga menawarkan peluang investasi yang kuat dari sektor Perairan Umum Darat (PUD).
Didukung oleh ekosistem alami yang masih terjaga dan kawasan ini juga menghasilkan komoditas unggulan seperti kepiting bakau dan udang dengan nilai ekonomi tinggi.
Ketersediaan sumber daya, potensi pengembangan budidaya, serta peluang pasar yang luas menjadikan Lingga sebagai lokasi strategis untuk investasi sektor perikanan.
Investasi di Lingga bukan hanya tentang keuntungan, tetapi juga tentang membangun usaha yang berkelanjutan berbasis potensi lokal.
Mendorong terciptanya iklim investasi di sektor Perairan Umum Darat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah memberikan kemudahan investasi bagi pelaku usaha.
Baru-baru ini, DPMPTSP Kepri memberikan kemudahan berinvestasi bagi PT. Bintan Lagon dan PT. Timah
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan tersebut, DPMPTS memberikan pendampingan dalam pelayanan perizinan Online Single Submission atau OSS.
“Terdapat penyesuaian data usaha yang perlu dilakukan, termasuk pengajuan ulang Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perbaikan klasifikasi usaha agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala DPMPTSP Kepri, Hasfarizal Handra.
Ia menjelaskan, dibawah kepemimpinan Gubernur Ansar Ahmad, Pemprov Kepri siap memfasilitasi setiap kegiatan investasi dan berusaha.
“DPMPTSP Kepri terus berkomitmen memberikan fasilitasi dan memastikan proses perizinan berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi guna mendukung kemudahan berusaha di daerah,” ujarnya.
Hasfarizal mengajak seluruh investor dan pelaku usaha yang ingin berusaha di Kepri untuk tidak segan untuk menghubungi DPMPTSP Kepri.
Dengan berkunjung ke DPMPTSP Kepri, investor dapat mengetahui kawasan yang cocok untuk dilakukan investasi. Selain itu, para investor juga mendapatkan pendampingan perizinan berusaha secara cuma-cuma.
“Investor cukup membawa modal dan teknologi, sementara untuk perizinan akan difasilitasi oleh DPMPTSP Kepri gratis,” tutupnya.(*).
Penulis: Suaib








