BATAM, Kepri.info – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Bukit Maranatha di Kawasan Kampung Pelita, Senin (06/10/2025).
Dalam peninjauan tersebut, Li Claudia memperingatkan pengembang untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan. Seperti dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Setiap proyek pembangunan di Batam wajib memiliki izin sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan permasalahan kedepanya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ketaatan perizinan merupakan bagian penting dari investasi yang sehat, tertib dan berkelanjutan di Batam.
Pengawasan ini juga menjadi tanggungjawab BP batam dalam mastikan setiap perkerjaan berjalan sesuai aturan. Serta tida merugikan kepentingan masyarakat sekita lokasi.
“Kami berkomitmen untuk mempersulit pelaku usaha, tapi harus disiplin,” tegasnya.
Ia juga meminta kepada pelaku usaha di Batam untuk bisa melengkapi dokumen perizinan terlebih dahulu sebelum memulai pelaksanaan.
Ia menambahkan, BP Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) setempat terus berupaya memberikan kemudahan layanan perizinan bagi pelaku usaha. Selama semua proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Batam terus membuka peluang investasi. Namun tetap mengedepankan prinsip tertib administrasi dan tanggung jawab bersama guna menciptakan kota yang terorganisir dan berdaya saing,” tutupnya. (rls)
 
		
 
				
 
			 
                 
                 
                 
                




 
		 
 
 
 
 
 
 
 
 
 


