Menu

Mode Gelap
PT Pelni Tanam 3.000 Bibit Lamun, Upaya Penurunan Emisi Karbon Gubernur Kepri Dampingi Ketua MPR RI dan Habib Bin Abdul Qodir Kunjungi Pulau Penyengat dan Sholat Jum’at di Masjid Sultan Riau Lingga Tegas, Pemko Tanjungpinang Pecat Dua ASN, Ini Penyebabnya Sekda Bintan : Kemajuan Bangsa Lewat Kemajuan Daerah, Kemajuan Daerah Dimulai Dari Desa Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Jembatan Tanah Merah Bintan Ketua MPR RI Terima Gelar Kehormatan Dari LAM Kepri

Kepri

Li Claudia Chandra Sidak Pembangunan Bukit Maranatha, Minta Pengembang Lengkapi Perizinan

badge-check


					Wakil BP Batam, Li Claudia Chandra saat sidak di lokasi proyek pembangunan Bukit Maranatha di Batam, Senin (06/10/2025). (BP Batam) Perbesar

Wakil BP Batam, Li Claudia Chandra saat sidak di lokasi proyek pembangunan Bukit Maranatha di Batam, Senin (06/10/2025). (BP Batam)

BATAM, Kepri.info – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan Bukit Maranatha di Kawasan Kampung Pelita, Senin (06/10/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Li Claudia memperingatkan pengembang untuk segera melengkapi seluruh dokumen perizinan. Seperti dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Setiap proyek pembangunan di Batam wajib memiliki izin sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan permasalahan kedepanya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ketaatan perizinan merupakan bagian penting dari investasi yang sehat, tertib dan berkelanjutan di Batam.

Pengawasan ini juga menjadi tanggungjawab BP batam dalam mastikan setiap perkerjaan berjalan sesuai aturan. Serta tida merugikan kepentingan masyarakat sekita lokasi.

“Kami berkomitmen untuk mempersulit pelaku usaha, tapi harus disiplin,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada pelaku usaha di Batam untuk bisa melengkapi dokumen perizinan terlebih dahulu sebelum memulai pelaksanaan.

Ia menambahkan, BP Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) setempat terus berupaya memberikan kemudahan layanan perizinan bagi pelaku usaha. Selama semua proses berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Batam terus membuka peluang investasi. Namun tetap mengedepankan prinsip tertib administrasi dan tanggung jawab bersama guna menciptakan kota yang terorganisir dan berdaya saing,” tutupnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT Pelni Tanam 3.000 Bibit Lamun, Upaya Penurunan Emisi Karbon

15 November 2025 - 11:00 WIB

Gubernur Kepri Dampingi Ketua MPR RI dan Habib Bin Abdul Qodir Kunjungi Pulau Penyengat dan Sholat Jum’at di Masjid Sultan Riau Lingga

15 November 2025 - 10:19 WIB

Tegas, Pemko Tanjungpinang Pecat Dua ASN, Ini Penyebabnya

14 November 2025 - 16:28 WIB

Sekda Bintan : Kemajuan Bangsa Lewat Kemajuan Daerah, Kemajuan Daerah Dimulai Dari Desa

14 November 2025 - 16:14 WIB

Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Jembatan Tanah Merah Bintan

14 November 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukrim