Menu

Mode Gelap

Nasional

Dua Petinggi PT Dana Syariah Indonesia dijebloskan Penjara

badge-check


					RDP Komisi III DPR RI bersama Bareskrim, PPATK, LPSK, OJK, dan Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia, Kamis (15/01) Perbesar

RDP Komisi III DPR RI bersama Bareskrim, PPATK, LPSK, OJK, dan Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia, Kamis (15/01)

KEPRI.INFO–Jakarta. Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menahan tersangka Komisaris dan pemegang saham PT Dana Syariah Indonesia (DSI), Arie Rizal (ARL) dan Direktur Utama dan pemegang saham PT DSI, Taufiq Aljufri (TA). Mereka ditahan setelah menjalani pemeriksaan, Senin (9/2/26) kemarin.

Dittipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan untuk mempermudah penyidikan kasus penggelapan dan penipuan penyaluran dana PT DSI

“Untuk kepentingan penyidikan berdasarkan Pasal 99 dan 100 KUHAP, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan upaya paksa penahanan terhadap ke-2 orang tersangka (TA dan ARL) di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan,” jelas Brigjen Pol. Ade Safri, Selasa (10/2/26).

Menurutnya, dalam pemeriksaan, TA telah dicecar sebanyak 85 pertanyaan oleh penyidik soal kasus dugaan penipuan tersebut. Sedangkan tersangka ARL yang juga diperiksa sebagai tersangka dicecar 138 pertanyaan.

Ia menyampaikan, untuk satu tersangka lainnya yakni mantan Direktur PT DSI, Mery Yuniarni (MY), belum hadir dalam agenda pemeriksaan kemarin, karena alasan sakit.

“Akan melakukan pemanggilan kembali kepada tersangka untuk diagendakan pemeriksaan terhadap tersangka pada hari Jumat, tanggal 13 Februari 2026,” ujarnya.(Tribratanews.polri.go.id)

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Fitur SIAPkerja

9 Juni 2026 - 18:01 WIB

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani,

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

30 Mei 2026 - 13:18 WIB

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

30 Mei 2026 - 12:33 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

26 Mei 2026 - 20:53 WIB

Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

25 Mei 2026 - 08:51 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga
Trending di Nasional