KEPRI.INFO–Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara maupun wisatawan Nusantara terus mengalami peningkatan di Pulau Penyengat, Senin (23/03).
Dihari Ke-3 lebaran, jumlah kunjungan Wisatawan mencapai 3.000 orang.
Angka tersebut meningkat 30 persen jika dibandingkan dengan kunjungan ada tahun 2025 lalu.
Sementara jumlah wisatawan yang berkunjung ke Pulau penyengat pada hari pertama lebaran terdata sebanyak 1.700 orang dan kunjungan hari Ke-2 lebaran mencapai 2.500 orang.
Ribuan wisatawan tersebut dimulai dari wisatawan Nusantara hingga Wisatawan Mancanegara.
Diantaranya berasal dari Negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia hingga Wisatawan Nusantara.
Sejumlah wisatawan melakukan kunjungan sejumlah situs-situs sejarah hingga menikmati kuliner yang ada di pulau Penyengat.
Mengantisipasi tingginya lonjakan kunjungan Wisatawan tersebut, jajaran Polsek Tanjungpinang Kota, meningkatkan pengamanan.
Kapolresta Tanjung Pinang Kombes Pol Ranu Indra Dikarta melalui Kapolsek Tanjung Pinang Kota AKP Monang P Silalahi, SH mengatakan bahwa jajarannya saat ini masih menggelar Operasi Ketupat Seligi 2026.
“Salah satu sasaran Operasi Ketupat Seligi 2026 adalah memberikan pengamanan di lokasi-lokasi yang menjadi titik berkumpulnya masyarakat. Salah satunya tempat wisata. Hal ini guna memberikan rasa nyaman kepada para wisman ketika mengunjungi tempat wisata,”kata AKP Monang P Silalahi.
Menurutnya Monang, hingga lebaran ke-3, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukumnya masih terlihat aman.
“Hingga saat ini belum ada kejadian yang menonjol. Artinya Kamtibmas masih aman dan terkendali,”ujarnya.
Pihaknya menghimbau kepada para wisman yang akan berkunjung ke Pulau Penyengat agar memperhatikan keselamatan khususnya saat menggunakan transportasi laut (Pompong),
“Kami menghimbau kepada para penumpang pompong, agar selalu memperhatikan keselamatan, gunakan life jacket dan jangan memaksakan. berangkatlah jika pompong yang digunakan sudah pada batas maksimum,”pesannya.
Monang juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas agar melaporkan kepada pihak Kepolisian melalui Call Centre 110, sehingga pihak Kepolisian cepat untuk menindak lanjuti.
Redaktur: YL








