Menu

Mode Gelap

Nasional

Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya

badge-check


					Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya Perbesar

Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya

KEPRI.INFO–Masyarakat menunjukkan rasa antusias terhadap penerapan Sertipikat Elektronik. Digitalisasi terhadap sertipikat tanah ini menambahkan rasa aman di benak masyarakat, terutama dari potensi kerusakan maupun pemalsuan sertipikat.

Ahmed Kumala Nur (54), warga asal Cisauk, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu orang yang menanti dan menjadi bukti bahwa transformasi pada sertipikat tanah sudah dinantikan masyarakat. Saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, ia mengaku tak sabar melihat sertipikatnya yang sudah diubah ke dalam bentuk elektronik pasca mengurus roya usai pelunasan cicilan rumahnya.

“Kami akan menerima Sertipikat Elektronik. Saya penasaran seperti apa bentuknya karena yang pernah saya pegang masih bentuk lama (konvensional). Makanya saya antusias karena setahu saya di luar negeri seperti Singapura, sertipikat tanah sudah berbentuk lembaran,” ujar Ahmed Kumala Nur saat diwawancarai pada Jumat (17/04/2026).

Ahmed Kumala Nur sengaja datang tanpa menggunakan kuasa agar dapat memahami alur layanan pertanahan secara mandiri. Setelah merasakannya sendiri, ia menilai alur pelayanan di Kantah sudah jelas dan mudah dipahami.

Dengan penjelasan yang lengkap dari petugas loket di Kantah, Ahmed menilai digitalisasi dokumen kepemilikan seperti sertipikat tanah betul memberikan rasa aman bagi pemiliknya. Pada Sertipikat Elektronik, data yang tersimpan secara digital membuat risiko pemalsuan jadi bisa diminimalkan. Selain itu, jika terjadi kerusakan, pemilik akan lebih mudah mengurus kembali sertipikat karena data telah tersimpan dalam sistem.

“Kalau saya, namanya digital itu harapannya bisa mempermudah kita sebagai pemilik tanah, dan juga lebih aman. Misalnya kalau terjadi kebakaran di rumah, dokumen tidak hilang. Jadi menurut saya hal yang bersifat digital justru lebih aman,” ungkap Ahmed Kumala Nur.

Sebagai bentuk kesiapan menerima Sertipikat Elektronik, Ahmed Kumala Nur juga telah mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku untuk memantau proses layanan yang sedang berjalan. Kini, ia tinggal menunggu penyelesaian roya hingga Sertipikat Elektronik miliknya dapat dilihat secara langsung.

Cerita serupa juga diungkapkan Ismail (51). Pria ini sedang tidak sabar menunggu sertipikat tanahnya selesai diproses Kantah. “Alhamdulillah pelayanan di BPN menurut saya _excellent_. Saya mengurus Sertipikat Hak Milik (SHM) dari Akta Jual Beli (AJB) dan sudah selesai. Nanti saya akan menerima Sertipikat Elektronik, saat ini masih diproses,” ujarnya.

Pengalaman kedua warga Cisauk ini mencerminkan respons positif masyarakat terhadap transformasi layanan pertanahan berbasis digital. Sertipikat Elektronik tidak hanya menghadirkan kemudahan, tetapi juga meningkatkan rasa aman dalam pengelolaan dokumen kepemilikan tanah. (*)

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kri Bung Karno-369 Laksanakan Guide Kapal Perang Inggris HMS Tamar di Teluk Jakarta 

17 Juni 2026 - 17:40 WIB

Kri Bung Karno-369 Laksanakan Guide Kapal Perang Inggris HMS Tamar di Teluk Jakarta 

Kemnaker: JKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja

14 Juni 2026 - 20:38 WIB

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Fitur SIAPkerja

9 Juni 2026 - 18:01 WIB

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani,

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

30 Mei 2026 - 13:18 WIB

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

30 Mei 2026 - 12:33 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Trending di Nasional