Menu

Mode Gelap

Nasional

Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara

badge-check


					Peringati Harkitnas ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara Perbesar

KEPRI.INFO,Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 pada Rabu (20/05/2026), di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Bertindak selaku inspektur upacara, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya yang mengenakan seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bersamaan dengan peserta upacara di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Tepat pada hari ini, 20 Mei 2026, kita kembali merefleksikan momentum fundamental, yaitu semangat 1908 yang menjadi tonggak di mana perlawanan fisik mulai bertransformasi menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik demi menjaga tunas bangsa demi kedaulatan negara,” ujar Dirjen SPPR saat membacakan sambutan dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid.

Dalam sambutannya, Dirjen SPPR menegaskan bahwa tantangan bangsa saat ini telah bergeser dari persoalan kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong berbagai program strategis nasional yang berfokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia, mulai dari program makan bergizi gratis, pemerataan akses pendidikan, hingga layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.

“Kita harus meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa dengan menempatkan Asta Cita sebagai kompas utama yang harus dicapai bersama. Untuk itu, kita harus mampu mewujudkan misi tersebut agar menghadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh rakyat,” tutur Virgo Eresta Jaya lanjut membacakan sambutannya.

Tema peringatan Harkitnas tahun ini adalah “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut menegaskan pentingnya kemandirian bangsa melalui perlindungan dan pembangunan generasi muda sebagai fondasi masa depan Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat perlindungan generasi muda di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Kebijakan tersebut menjadi bentuk komitmen negara dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai dengan tumbuh kembang anak sebagai tunas bangsa.

Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026 ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN, dengan petugas upacara berasal dari Direktorat Jenderal SPPR. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta sejumlah pegawai dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). (SG/FA/YZ/CK)

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kri Bung Karno-369 Laksanakan Guide Kapal Perang Inggris HMS Tamar di Teluk Jakarta 

17 Juni 2026 - 17:40 WIB

Kri Bung Karno-369 Laksanakan Guide Kapal Perang Inggris HMS Tamar di Teluk Jakarta 

Kemnaker: JKP Instrumen Penting Pelindungan dan Pengembangan Karier Pekerja

14 Juni 2026 - 20:38 WIB

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Fitur SIAPkerja

9 Juni 2026 - 18:01 WIB

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani,

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

30 Mei 2026 - 13:18 WIB

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

30 Mei 2026 - 12:33 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Trending di Nasional