Menu

Mode Gelap

Batam

PWI Kecam Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Tribun Batam saat Bertugas di Pengadilan Negeri

badge-check


					Ilustrasi Ancaman Kekerasan terhadap Wartawan Perbesar

Ilustrasi Ancaman Kekerasan terhadap Wartawan

KEPRI.INFO,Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam keras tindakan intimidasi fisik yang dialami oleh jurnalis Tribun Batam, Ucik Suwaibah, saat menjalankan tugas jurnalistik di Pengadilan Negeri.

Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 21 Juli 2026, ketika korban melakukan peliputan dan wawancara (doorstop) terhadap Carolein Parewang, terdakwa kasus dugaan penggelapan mobil rental.

Saat dikonfirmasi wartawan, terdakwa Carolein Parewang secara tiba-tiba menepis/menepok tangan wartawan yang sedang memegang alat perekam.

Meski tangan kiri terdakwa dalam kondisi terborgol bersama tahanan lain, tangan kanan terdakwa yang bebas secara agresif melakukan kontak fisik terhadap jurnalis yang sedang bertugas.

Ketua PWI, Saibansah Dardani, menegaskan bahwa tindakan tepokan atau bentuk kontak fisik berupa intimidasi terhadap wartawan yang sedang bekerja merupakan pelanggaran terhadap hukum dan kebebasan pers.

“Kerja jurnalistik dilindungi penuh oleh undang-undang. Tindakan menepis, merusak alat, atau melakukan kontak fisik secara agresif terhadap wartawan yang sedang meminta konfirmasi adalah bentuk intimidasi yang tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun,” tegas Saibansah Dardani, Rabu (22/7/2026).

PWI mengingatkan semua pihak bahwa Pasal 8 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menjamin perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya. Selain itu, Pasal 18 ayat (1) mengatur sanksi pidana bagi siapa saja yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja pers.

Tiga Poin Pernyataan Sikap PWI:

1. PWI memberikan dukungan penuh kepada Ucik Suwaibah dan meminta seluruh pihak menghormati fungsi pers sebagai penyampai informasi publik yang dilindungi hukum.

2. PWI meminta pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk mengevaluasi standar pengamanan dan pengawalan tahanan di area publik sidang. Celah di mana tahanan masih bisa melakukan kontak fisik/serangan kepada jurnalis menunjukkan perlunya penataan batas area peliputan (press zone) yang aman serta pengawalan posisi borgol yang lebih terukur.

3. PWI mengimbau seluruh wartawan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan kerja (safety journalism) saat meliput di area berisiko tinggi. Mengingat emosi terdakwa yang kerap tidak stabil, wartawan diharapkan tetap menjaga jarak aman (arms-length distance) saat melakukan wawancara langsung.

PWI menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi ini guna memastikan ruang kerja pers yang aman, profesional, dan bebas dari ancaman maupun aksi kekerasan.(*)

Redaktur: Suaib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Gelar Temu Bisnis Kepri–Malaysia untuk Perkuat Kerja Sama Investasi, DPMPTSP Kepri Promosi Penanaman Modal di Kepri

25 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau, Hasfarizal Handra saat menyampaikan sambutan, Rabu (24/06)

Peredaran Rokok Ilegal Semakin Masif di Batam, Anggota DPRD Rival Pribadi Desak Bea Cukai Brantas

19 Juni 2026 - 17:57 WIB

Anggota DPRD Kota Batam Rival Pribadi

Blacklist dan Pajang Foto, Klub Malam di Batam Disomasi

6 Juni 2026 - 16:47 WIB

Kuasa hukum LCM, Rano Iskandar Sirait, saat memberikan keterangan Pers, Sabtu (06/06)

Gubernur Ansar Jadi Khatib Salat Iduladha 1447 H, Ajak Umat Muslim Ikhlas Berkurban Menuju Ketakwaan

27 Mei 2026 - 10:35 WIB

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah tingkat Provinsi Kepulauan Riau sekaligus bertindak sebagai khatib, di Lapangan Masjid Al Fudhola, Bengkong Permai, Kota Batam, Rabu (27/5).

Wagub Nyanyang Dampingi Komisi I DPR RI Tinjau MBG Batu Ampar, Pastikan Standar Gizi Terjaga

24 April 2026 - 17:54 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, mendampingi rombongan Komisi I DPR RI dalam meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam, Jumat (24/4/2026). F-Kominfo Kepri
Trending di Batam