Menu

Mode Gelap

Hukrim

Diduga rugikan nasabah hingga Rp 4,25 Milyar, Kejari Bintan periksa BRI Tanjung Uban.

badge-check


					Kantor Kejaksaan Negeri Bintan, Foto-Yuli Perbesar

Kantor Kejaksaan Negeri Bintan, Foto-Yuli

KEPRI.INFO,Bintan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan Koprasi Usaha Rakyat (KUR) fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Tanjung Uban yang diduga rugikan nasabah hingga Rp 4,25 Milyar.

Kur fiktif dilakukan BRI berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2025. Kasus ini bermula terungkap saat salah seorang warga yang melakukan pengaduan, karena selama ini tidak bisa melakukan peminjaman ataupun pembelian menggunakan kredit.

Kajari Bintan, Rusmin mengatakan, setelah mendapat pengaduan tersebut, dirinya melakukan penelusuran, didapati nama warga tersebut digunakan sebagai pengguna KUR tanpa sepengetahuannya.

Dia menerangkan, korban mencapai 87 nasabah yang namanya digunakan tanpa adanya persetujuan oleh pribadi nasabah tersebut untuk melakukan pinjaman KUR melalui seorang calo.

“Jadi 87 nasabah ini merupakan warga desa penghujan yang merasa memiliki tanggungan, padahal mereka tidak mengajukan pinjaman tersebut,” jelasnya, Rabu (19/8/2026).

Rusmin menyebut, saat ini sudah memanggil sejumlah saksi, mulai dari mantan kepala cabang Bank BRI Tanjunguban, staff BRI, hingga beberapa warga yang menjadi korban.

“Pengajuan kur ini beda-beda. Pinjamannya mulai dari Rp10 juta hingga Rp99 juta,” katanya.

Dari kejadian tersebut, kerugian yang dialami Bank yakni mencapai Rp 4,25 miliar. Namun pihaknya masih terus melakukan penyidikan dan penghitungan kerugian.

Dikatakannya, calo melakukan aksinya dengan berbagai cara, dari memproses data pemohon KUR, memalsukan data pemohon, hingga meminta hasil setelah proses disetujui.

“Calo ini ada yang mengaktifkan data pemohon. Dia pinjam data pemohon, setelah uangnya cair, calo mengembalikan data pemohon tanpa mengetahui apapun,” terangnya.

Menurutnya, dari kasus ini tidak menutup kemungkinan adanya korban lain di desa yang sama ataupun lokasi yang berbeda.

“Kami masih terus memanggil sejumlah korban untuk dimintai keterangan, dan akan memanggil terduga calo serta orang internal BRI yang diduga membantu calo ini,” pungkasnya.

Penulis: Yuli 

Redaktur: Suaib 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api

18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api

Tour Mangrove Berujung Kecelakaan, Dua Boat Pancung Tabrakan di Lagoi

18 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Tour Mangrove Berujung Kecelakaan, Dua Boat Pancung Tabrakan di Lagoi

Diduga Curi Besi Bekas, Pria di Tanjungpinang Diamankan Polisi

14 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Kasi Humas, Kanit Jatanras saat memperlihatkan barang bukti besi hasil curian pelaku, Jumat (14/08)

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Jembatan Dompak

14 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. saat memperlihatkan barang bukti kabel yang diamankan dari tersangka pencurian, Jumat (14/08)

Penemuan Kerangka Manusia di Batu IX, Polresta Tanjungpinang Lakukan Penyelidikan

10 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Penemuan Kerangka Manusia di Batu IX, Polresta Tanjungpinang Lakukan Penyelidikan
Trending di Hukrim