KEPRI.INFO,BINTAN — Persoalan aktivitas pengerukan tanah di sekitar Perumahan Celia dan Yuda Oktaviari, Kecamatan Bintan Timur, kembali memanas.
Warga mengaku keberatan setelah fasilitas yang dibangun secara swadaya diduga dirusak menyusul adanya protes terhadap aktivitas usaha tersebut.
Berdasarkan video amatir yang direkam warga, terlihat sebuah lori menarik secara paksa sebuah pos yang berada di kawasan perumahan.
Dalam video tersebut, fasilitas lain berupa gapura yang dibangun menggunakan dana swadaya masyarakat juga terlihat mengalami kerusakan.
Salah seorang warga, Ita, mengatakan kejadian tersebut terjadi setelah sebelumnya dilakukan mediasi di tingkat kelurahan terkait aktivitas pengerukan tanah yang dipersoalkan warga.
Menurut Ita, setelah mediasi, pemilik usaha bernama Tarmizi kembali mendatangi lokasi dan meminta aktivitas pengerukan kembali dilakukan.
“Padahal sesuai perjanjian, Satpol PP sudah menghentikan pengerukan itu. Tapi masih dilakukan sembari mengancam,” ujar Ita, Kamis (20/8/2026).
Ia menuturkan, pada Kamis pagi, Tarmizi kembali datang ke lokasi dan membongkar sejumlah fasilitas yang dibangun warga secara swadaya.
“Pagi tadi, pos kami dibongkar paksa, kemudian gapura yang dibangun oleh masyarakat juga dirusak,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, warga kemudian melaporkan persoalan itu ke Polsek Bintan Timur.
Laporan tersebut dilakukan untuk meminta perlindungan sekaligus menempuh proses hukum atas dugaan perusakan fasilitas milik warga.
Warga berharap aparat dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan aktivitas di kawasan perumahan tetap berjalan sesuai aturan serta hasil kesepakatan dalam mediasi sebelumnya.
Hingga berita ini unggah, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Oktaviari Bintan Famili maupun Tarmizi terkait tudingan dugaan perusakan fasilitas dan pernyataan warga tersebut.
Penulis: Yuli
Redaktur: Eb







