KARIMUN,Kepri.info – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun mengamankan dua orang tim sukses dari salah satu pasangan calon (paslon) dugaan kasus politik uang.
Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.
Ketua Bawaslu Karimun, Muhammad Iskandar membenarkan.
Ia mengatakan, dua orang pelaku dengan barang bukti sejumlah uang pecahan telah diamankan.
“Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penelusuran dan berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat,” ujarnya, Rabu (27/11/2024).
kedua identitas pelaku berinisial, yakni F dan N.
Namun, untuk asal tim sukses mereka, pihaknya belum dapat menyampaikan detailnya karena masih dalam tahap pengembangan penyelidikan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.(Nzl)