Menu

Mode Gelap
Wagub Kepri Libatkan Veteran Dalam Program KEMAS, Tanamankan Nilai Nasional Sejak Dini Wagub Nyanyang Sambut Kepulangan Kafilah Kepri Berprestasi STQH di Batam D’Sayur Resmi Buka Cabang Ketiga di Jalan Pemuda, Ada Promo Setahun Belanja Gratis Gubernur Ansar Sebut Program MBG Capai 56 Persen Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemprov Kepri Hibahkan Ambulance dari Aspirasi DPRD Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang

Pinang

BPPRD Sosialisasikan Aplikasi E-Pajak

badge-check


					Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma Perbesar

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma

TANJUNGPINANG, Kepri, Info – Pemerintah Kota (Pemko) melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi Aplikasi E-Pajak (Aplikasi Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah), Kamis (8/11/2018) di Kantor Arsip Perpustakaan Daerah Kota Tanjungpinang.

Pelaksana tugas (Plt) BPPRD Kota Tanjungpinang, Riany mengatakan aplikasi E-Pajak ini untuk mempermudah pelayanan dan birokrasi serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang.

“Nama aplikasi ini yaitu pendaftaran dan pendataan secara online. Jadi, didaftar dulu setelah didaftar dan didata, baru kita masukkan dan di input kedalam sistem,” kata Riany usai sosialisasi.

Dalam kegiatan ini, ia mengharapkan wajib pajak bisa mengakses atau mendata sendiri berapa besaran pajak yang harus masyarakat bayar khusus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Mereka (Warga) juga nantinya akan bisa melaporkan sendiri melalui sistem jaringan online dan tidak perlu lagi ke kantor BPPRD,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya selalu siap untuk memberikan pelayanan, pembekalan maupun pencerahan kepada masyarakat terkait aplikasi tersebut.

“Kami siap memberikan pelayanan. Apabila warga belum mengetahui menggunakan aplikasi ini silahkan datang ke kantor kami dan kita akan berikan pembekalan, nanti akan ada staf teknis kami yang akan memberikan pembekalan, pencerahan seperti apa penggunaan aplikasi ini,” ajaknya.

Dengan adanya aplikasi dan kemudahan yang diberikan ini, diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang akan meningkat.

Ditempat yangs sama, Wakil Walikota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan, aplikasi E-Pajak ini bertujuan untuk lebih berkonsentrasi dalam hal pungutan pajak yang sudah ada.

“Kita tidak membuat suatu penetapan baru. Yang ada itu kita lebih intens lagi untuk bisa maksimal khususnya pendapatan pajak. Kita tau betul ini sangat besar dampaknya untuk pembangunan Kota Tanjungpinang,” ucapnya.

Selain itu, dengan sistem ini juga akan mengefesienkan waktu, dan biar lebih konsisten dan tidak terjadi penunggakan.

“Saya yakin dengan adanya pembayaran sistem online ini lebih konsisten, dan masyarakat juga tidak perlu lagi harus ke kantor BPPRD untuk pendataan dan pendaftaran pajak daerah maupun membayarnya,” jelasnya.

Dalam sosialisasi ini, tambahnya, bagi masyarakat yang belum begitu mengetahui silahkan datang ke Kantor BPPRD, di Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

M. Agung Wira Dharma: Siap Berdayakan UMKM, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu, Tingkatkan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

31 Januari 2024 - 19:36 WIB

Serahkan 20 Unit Rumah Produksi IKM, Rahma: Ibu-ibu Harus Jadi Perempuan Tangguh dan Mandiri

19 September 2023 - 20:22 WIB

Maju Caleg DPRD Kepri dari Partai Gerindra, Rini: Saya Ingin Mengabdi untuk Masyarakat

2 Agustus 2023 - 21:19 WIB

Minim Perhatian Pemko, TJA dan Dasril Bantu Alat Tangkap Nelayan Tradisonal se Kota Tanjungpinang

27 Desember 2021 - 17:56 WIB

DPD Himpakad Kepri Turut Serta Bagikan 1.000 Sembako dan Vaksinasi Massal

13 Oktober 2021 - 14:36 WIB

Trending di Kepri