Menu

Mode Gelap
Dubes Tiongkok Kunjungi Kepri, Bahas Penguatan Investasi dan Pariwisata Bea Cukai Batam Tangkap Speed Boat JJ Indah 2 Bawa Barang Selundupan Gubernur Kepri dan Dubes Tiongkok Bahas Kerja Sama Investasi Strategis Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan dengan Intensitas Ringan Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 30 Oktober 2025 Kalahkan Bali dan DKI, Gubernur Kepri Raih 2 Penghargaan Wirasena 2025

Kepri

Bupati Bintan: Kenaikan UMK 2025 Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Buruh

badge-check


					Bupati Bintan Robby Kurniawan saat bersalaman dengan pekerja, Sabtu (14/12/2024)-Diskominfo Kabupaten Bintan Perbesar

Bupati Bintan Robby Kurniawan saat bersalaman dengan pekerja, Sabtu (14/12/2024)-Diskominfo Kabupaten Bintan

BINTAN,Kepri.info – Pemerintah Kabupaten Bintan mengusulkan kenaikan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025 sebesar 6,5 persen menjadi Rp. 4.207.726. Angka ini naik dari UMK Bintan 2024 sebesar Rp. 3.950.950.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan usai usulan kenaikan UMK tersebut disahkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi Kepri.

“Alhamdulillah sudah diantar dan sudah disetujui. Bintan patuh terhadap amanat peraturan perundangan. Semoga kenaikan ini dapat meningkatkan kesejahteraan buruh dan menambah produktivitas buruh di Kabupaten Bintan” harap Roby melalui pesan singkap yang disampaikannya, Sabtu (14/12/2024).

Dasar penetapan kenaikan besaran UMK ini merujuk pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang penetapan upah minimum tahun 2025.

Dimulai dengan Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bintan pada tanggal 9 Desember lalu, kemudian disampaikan usulan ke Dewan Pengupahan Provinsi Kepri.

Kemudian Dewan Pengupahan Kepri sepakat dan menyetujui usulan rekomendasi Bupati Bintan terkait besaran kenaikan UMK sebesar 6,5 persen sesuai dengan amanat Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

Kesepakatan ini yang nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Kepri sebagai rekomendasi.(Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dubes Tiongkok Kunjungi Kepri, Bahas Penguatan Investasi dan Pariwisata

30 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Bea Cukai Batam Tangkap Speed Boat JJ Indah 2 Bawa Barang Selundupan

30 Oktober 2025 - 12:05 WIB

Gubernur Kepri dan Dubes Tiongkok Bahas Kerja Sama Investasi Strategis

30 Oktober 2025 - 10:00 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan dengan Intensitas Ringan

30 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 30 Oktober 2025

30 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Trending di Kepri