KEPRI.INFO, Tanjungpinang – Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) terkait, melakukan verifikasi lapangan hybrid secara online, berlangsung di Kantor Walikota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (31/5/2021) .
Upaya ini dilakukan, sebagai tahapan persiapan dan evaluasi terkait ‘Kota Layak Anak’ Kota Tanjungpinang Tahun 2021 serta akan dinilai langsung oleh tim penilai dari pusat.
Walikota Tanjungpinang Hj Rahma SIP, dalam sambutannya pada kegiatan tersebut berharap, upaya verifikasi ini mampu memberikan pencerahan kepada semua pemangku kebijakan menuju Tanjungpinang sebagai Kota Layak Anak.
”Jadi, dari sekarang kita dapat benahi apa yang kurang, pertahankan dan tingkatkan apa yang sudah diraih. Hal ini bagi sebesar-besar pencapaian Tanjungpinang sebagai Kota Layak Anak,” pesan Wako Rahma.
Untuk itu, Wako Rahma mendorong seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, masyarakat dan dunia usaha serta insan pers atau media, untuk saling bersinergi satu sama lain.
”Begitu juga seluruh OPD selaku Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak dapat mengimplementasikan program dan kegiatannya. Sehingga dampak dari pembangunan menuju Kota Tanjungpinang Layak Anak dapat dirasakan oleh semjua lapisan masyarakat,” harap Wako Rahma
Dalam pada itu, Ketua tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Tanjungpinang, Drs Surjadi MT, yang juga selaku Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang meminta kepada asemua stakeholder untuk bersinergi dalam hal melakukan pemenuhan hak-hak anak.
Senada dengan Surjadi, Ketua Forum Anak Kota Tanjungpinang, Marsantya Haleza Mawa menambahkan bahwa, dalam keterlibatan penilaian verifikasi kota layak anak ini, keberadaan forum anak, juga harus menjadi bahan pertimbangan dalam penilaian tersebut.
”Karena forum anak juga merupakan wadah untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tentu dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang positif untuk pemenuhan hak anak di daerah kita ini,” demikian Marsantya.
Reporter: Ishiki
Editor: Ogawa