Menu

Mode Gelap
Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam Tiga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Dibekuk, Satu Dilumpuhkan Timah Panas Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 November 2025 Ranperda APBD 2026, Bupati Bintan dan DPRD Bintan Lakukan Kesepakatan Wamenbud RI Sebut Kepri Kaya Budaya dan Siap Dukung Pembangunan Tugu Bahasa

Opini

Desentralisasi Jadi Kunci Penguatan Pelayaran Rakyat di Tanjungpinang

badge-check


					Oleh: Ardaiyanto, S.I.P, Mahasiswa Program Studi Pasca Sarjana Magester Ilmu Pemerintahan Univesitas Maritim Raja Ali Haji Perbesar

Oleh: Ardaiyanto, S.I.P, Mahasiswa Program Studi Pasca Sarjana Magester Ilmu Pemerintahan Univesitas Maritim Raja Ali Haji

Oleh: Ardariyanto, S.I.P, Mahasiswa Program Studi Pasca Sarjana Magester Ilmu Pemerintahan Universitas Maritim Raja Ali Haji

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pelayaran rakyat yang melayani penyebrangan Kampung Bugis di Kota Tanjungpinang menjadi akses penting untuk konektivitas dan kehidupan masyarakat.

Namun, minimnya perhatian terhadap infrastruktur dan pemberdayaan menyoroti pentingnya implementasi desentralisasi yang lebih kuat di tingkat daerah.

Pelayaran rakyat di Tanjungpinang bukan sekadar transportasi tradisional. Rute seperti Kampung Bugis merupakan jalur yang menghubungkan langsung warga ke pusat keramaian Kota, mendukung aktivitas ekonomi lokal, serta menopang sektor pariwisata.

Sayangnya, kondisi pelabuhan yang terbatas dan armada yang belum sepenuhnya memenuhi standar keselamatan menjadi tantangan yang terus berulang.

Desentralisasi, yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah, dinilai menjadi solusi jangka panjang. Melalui otonomi yang diberikan, Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat merancang kebijakan berbasis kebutuhan lokal, seperti peningkatan fasilitas dermaga, regulasi pelayaran rakyat, hingga pelatihan keselamatan bagi para nelayan dan pengemudi perahu.

Pemerintah pusat sendiri telah mendorong revisi Undang-Undang Pelayaran yang memperkuat asas cabotage dan pemberdayaan pelayaran rakyat.

Namun, agar kebijakan ini tepat sasaran, daerah memerlukan ruang gerak yang luas untuk mengatur dan mengeksekusi program sesuai dengan kondisi geografis dan sosialnya.

Tantangan memang tidak sedikit, mulai dari keterbatasan anggaran hingga minimnya koordinasi antarlembaga. Namun, jika desentralisasi dijalankan secara konsisten dan terarah, pelayaran rakyat Tanjungpinang bisa menjadi contoh model konektivitas maritim berbasis lokal yang tangguh dan inklusif. (Opini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam

27 November 2025 - 15:55 WIB

Politik Lokal di Kota Gurindam Ancaman Dinasti Terhadap Semangat Desentralisasi Tanjungpinang

18 November 2025 - 19:01 WIB

Pembangunan Perekonomian Era Desentralisasi di Desa Numbing

16 November 2025 - 18:11 WIB

Kejaksaan Agung dan Misi Pemulihan Ekonomi Bangsa: Dari Ruang Sidang ke Ketahanan Nasional

23 Oktober 2025 - 12:23 WIB

Desentralisasi Fiskal Labuh Jangkar Terhadap Sektor Ekonomi Pembangun Di Kepulauan Riau

18 Desember 2024 - 11:45 WIB

Trending di Opini