Menu

Mode Gelap

Bintan

Diduga Ada Peran Pejabat Tinggi Pemkab Bintan Sehingga EA Masih Menjadi Perawat

badge-check


					Foto Halaman Depan RSUD Bintan.
Dok Kepri.Info Perbesar

Foto Halaman Depan RSUD Bintan. Dok Kepri.Info

Diduga Ada Peran Pejabat Tinggi Pemkab Bintan Sehingga EA Masih Menjadi Perawat

Foto Halaman Depan RSUD Bintan.
Dok Kepri.Info

Tanjungpinang, Kepri.Info-EA Perawat yang berstatus pegawai kontrak di lingkungan RSUD Pemkah Bintan, yang pernah diberikan SK pemberhentian atau penon aktifan sebagai perawat di RSUD Bintan karena lalai mengurusi pasien miskin, ternyata hingga saat ini masih dapat bekerja di RSUD tersebut.

Diduga ada seorang pejabat tinggi dilingkungan Pemkab Bintan yang menjadi dalang utama, yang membuat perawat kelahiran Tempilang 08 Agustus 31 Tahun itu tetap dapat bekerja di RSUD tersebut. Walaupun akibat kinerja dia yang tak sungguh-sungguh membuat seorang nyawa pasien miskin tidak dapat tertolong melalui tindakan medis.

Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya informasi salah seorang kerbat perawat tersebut, yang menyebutkan bahwa EA mempunyai saudara yang berstatus pejabat tinggi di Kabupaten itu.

“Dia punya hubuhgan saudara dengan pejabat disini. Mungkin karena itu dia masih bisa bekerja di RSUD Bintan itu,”ungkap, sumber tersebut yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Hal ini menjadi catatan penting bagi pihak Pemkab Bintan terutama pihak RSUD mengapa masih mempertahankan perawat tersebut. Karena telah jelas dalam SK yang diterbitkan BKAD Kabupaten tersebut telah menjatuhi sanksi tegas terhadap EA untuk di non aktifkan atau dipecat.

Penulis: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Dinas ESDM Kepri Keluarkan Surat Penghentian Operasional PT Inti Surya Indonesia

25 Juni 2026 - 18:59 WIB

Penampakan Udara Lokasi PT. Inti Surya Indonesia di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, kabupaten Bintan, usai Dihentikan oleh ESDM Karena melakukan Pertambangan dalam Kawasan Hutan Tanpa Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH), Kamis (25/06). F-Kepri.info

Keruk Pasir Tanpa Persetujuan PPKH, PT Inti Surya Indonesia Akan Dilaporkan ke Kejagung, KSP, hingga Kementerian ESDM

24 Juni 2026 - 14:03 WIB

Keruk Pasir Tanpa Persetujuan PPKH, PT Inti Surya Indonesia Akan Dilaporkan ke Kejagung, KSP, hingga Kementerian ESDM

Tambang Pasir dalam Kawasan Hutan Tanpa Persetujuan PKH dan Dugaan Persekongkolan Kepala ESDM Kepri 

24 Juni 2026 - 10:44 WIB

Aktivitas Perusahaan PT Inti Surya Indonesia ditengah klaim ESDM Kepri telah menghentikan sementara hingga Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan terbit, Selasa (23/06) F-Suaib Kepri.info

DPMPTSP Kepri Tegaskan Perizinan PT Inti Surya Indonesia Belum Lengkap, Produksi Pasir Terus Berjalan

22 Juni 2026 - 16:07 WIB

Aktivitas Produksi Pasir Oleh PT. Inti Surya Indonesia pada Senin (22/06) Foto: Suaib Kepri

Peresmian Jembatan Aramco Garuda Sungai Kangboi, Wujud Sinergi TNI dan Masyarakat Dukung Pembangunan Desa

20 Juni 2026 - 19:46 WIB

Peresmian Jembatan Aramco Garuda Sungai Kangboi
Trending di Bintan