TANJUNGPINANG, Kepri.info – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan bahwa penutupan sementara lajur di simpang empat Jalan Kota Piring dilakukan hingga pengerjaan perbaikan tanah longsor rampung.
Meskipun belum dapat memberikan kepastian waktu selesainya proses perbaikan tersebut, Dishub Kepri bersama instansi terkait, termasuk Satlantas Polresta Tanjungpinang, terus melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan.
Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif menyusul tingginya angka kecelakaan setelah lampu lalu lintas di simpang tersebut mati total akibat longsor beberapa waktu lalu.
“Penutupan ini merupakan hasil rapat koordinasi dengan PUPR dan dinas terkait lainnya. Disepakati bahwa akses menuju Kilometer 9 dan sebaliknya ditutup sementara untuk menjaga keselamatan pengguna jalan,” ujar Rafi Nasution, Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Keselamatan Jalan Dishub Kepri, pada Kamis (16/1/2025).
Selama satu minggu ke depan, Dishub bersama petugas gabungan akan berjaga di lokasi untuk memberikan pengarahan dan sosialisasi kepada pengguna jalan yang membutuhkan informasi.
“Petugas kami ditempatkan di pos polisi simpang empat dan di u-turn Sop Abu. Tujuannya agar arus lalu lintas tetap aman dan lancar,” tambah Rafi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu manual yang telah dipasang dan tetap berhati-hati saat berkendara.
Namun, kebijakan ini menimbulkan keluhan dari warga sekitar. Uci, seorang warga Kilometer 9, mengaku merasa keberatan dengan penutupan jalan tersebut.
“Mutar jalannya terlalu jauh. Semoga perbaikannya cepat selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, longsor akibat hujan deras disertai angin kencang telah menyebabkan ambruknya traffic light di persimpangan empat Jalan Kota Piring.
Insiden ini juga mengakibatkan gangguan aktivitas masyarakat, termasuk kerusakan pipa PDAM dan kecelakaan antar pengendara.
Untuk sementara, arus lalu lintas dari Jalan DI Panjaitan dan Kota Piring menuju Kilometer 9 dialihkan melalui Jalan WR Supratman.(Rik)