Menu

Mode Gelap

Kepri

Dishub Kepri Tutup Jalan Kota Piring Sementara Waktu, Menunggu Perbaikan Longsor

badge-check


					Penutupan lajur simpang empat Jalan Kota Piring, Kamis (16/1/2025)-Hendrik Perbesar

Penutupan lajur simpang empat Jalan Kota Piring, Kamis (16/1/2025)-Hendrik

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan bahwa penutupan sementara lajur di simpang empat Jalan Kota Piring dilakukan hingga pengerjaan perbaikan tanah longsor rampung.

Meskipun belum dapat memberikan kepastian waktu selesainya proses perbaikan tersebut, Dishub Kepri bersama instansi terkait, termasuk Satlantas Polresta Tanjungpinang, terus melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan.

Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif menyusul tingginya angka kecelakaan setelah lampu lalu lintas di simpang tersebut mati total akibat longsor beberapa waktu lalu.

“Penutupan ini merupakan hasil rapat koordinasi dengan PUPR dan dinas terkait lainnya. Disepakati bahwa akses menuju Kilometer 9 dan sebaliknya ditutup sementara untuk menjaga keselamatan pengguna jalan,” ujar Rafi Nasution, Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Keselamatan Jalan Dishub Kepri, pada Kamis (16/1/2025).

Selama satu minggu ke depan, Dishub bersama petugas gabungan akan berjaga di lokasi untuk memberikan pengarahan dan sosialisasi kepada pengguna jalan yang membutuhkan informasi.

“Petugas kami ditempatkan di pos polisi simpang empat dan di u-turn Sop Abu. Tujuannya agar arus lalu lintas tetap aman dan lancar,” tambah Rafi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu manual yang telah dipasang dan tetap berhati-hati saat berkendara.

Namun, kebijakan ini menimbulkan keluhan dari warga sekitar. Uci, seorang warga Kilometer 9, mengaku merasa keberatan dengan penutupan jalan tersebut.

“Mutar jalannya terlalu jauh. Semoga perbaikannya cepat selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, longsor akibat hujan deras disertai angin kencang telah menyebabkan ambruknya traffic light di persimpangan empat Jalan Kota Piring.

Insiden ini juga mengakibatkan gangguan aktivitas masyarakat, termasuk kerusakan pipa PDAM dan kecelakaan antar pengendara.

Untuk sementara, arus lalu lintas dari Jalan DI Panjaitan dan Kota Piring menuju Kilometer 9 dialihkan melalui Jalan WR Supratman.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Persakmi Kepri Desak Pemko Tanjungpinang Pasang Status KLB Malaria.

9 Mei 2026 - 17:04 WIB

Ilustrasi Nyamuk Malaria

Top 5 Realisasi Investasi PMA di Kepri Periode Januari hingga Maret 2026

8 Mei 2026 - 20:00 WIB

Top 5 Realisasi Investasi PMA di Provinsi Kepulauan Riau, Periode Januari-Maret 2026.

Kepulauan Riau dan Kepulauan Meranti Jalin Kerja Sama Strategis Antar Daerah

8 Mei 2026 - 18:18 WIB

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (08/05).

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Pimpin Ikrar Pemasyarakatan Bebas Narkoba, Handpone dan Penipuan

8 Mei 2026 - 18:01 WIB

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, memimpin langsung pembacaan ikrar yang berisi komitmen menjaga Rutan tetap steril dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jum'at (08/05) F-Rutan Kelas I Tanjungpinang

Berantas Narkoba dan Penipuan, Bapas Kelas I Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Lewat Ikrar

8 Mei 2026 - 11:19 WIB

Jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tanjungpinang menggelar Apel Pagi Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (8/5/2026).
Trending di Tanjungpinang