Menu ✖

Mode Gelap

Kepri

DPRD Bintan Sahkan Ranperda Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2016

badge-check


					Suasana saat Rapat Paripurna tentang pengesahan Ranperda, Senin (23/12/2024)-Diskominfo Kabupaten Bintan Perbesar

Suasana saat Rapat Paripurna tentang pengesahan Ranperda, Senin (23/12/2024)-Diskominfo Kabupaten Bintan

BINTAN,Kepri.info – DPRD Kabupaten Bintan melaksanakan Rapat Paripurna tentang pengesahan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Bintan tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda Kabupaten Bintan.

Kemudian Pengesahan terhadap Ranper (Rancangan Peraturan) DPRD tentang tata tertib DPRD menjadi Peraturan DPRD dan Penetapan Keputusan DPRD terhadap program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2025, Senin (23/12/2024) di Ruang Sidang Paripurna Setwan Bintan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan dalam sambutannya menanggapi agenda tersebut menyampaikan dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda, berbagai dinamika telah dilalui, dengan semangat demokrasi, sinergi dan nilai nilai kebersamaan sehingga Ranperda telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang telah diberikan oleh pihak l-pihak yang berkompeten.

“Tentu kita sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh Anggota DPRD yang terhormat khususnya Pansus Ranperda terkait pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bintan. Harapannya DPRD Bintan terus mengawal dan memberikan masukan dalam setiap pelaksanaan pembangunan sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap upaya Pemkab Bintan untuk menghadirkan kesetaraan keadilan dan kebahagian bagi masyarakat Bintan” paparnya.

Dikatakan juga dengan berubahnya nomenklatur Bapelitbang menjadi Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah), diharapkan dapat mencapai tujuan terwujudnya temuan, terobosan dan pembaharuan ilmu pengetahuan dari hasil penelitian, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi yang berkontribusi dalam peningkatan produktivitas maupun daya saing, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana serta iklim.

Melalui perubahan ini juga diharapkan terwujudnya Sumber Daya Manusia serta infrastruktur riset maupun inovasi yang unggul dan kompetitif demi tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih.

Roby yakin dengan berubahnya nomenklatur Bapelitbang menjadi Bapperida, tidak mempengaruhi kinerja dari Perangkat Daerah itu sendiri tetapi dapat merevitalisasi fungsi dan perannya dalam proses perencanaan, kebijakan daerah dan menemukan inovasi-inovasi yang dapat memberikan terobosan-terobosan dalam mencari solusi terhadap persoalan dan isu strategis yang ada di tengah masyarakat. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Rencana Pengembangan Teluk Keriting Hanya Tinggal Gambar? Masyarakat Minta Pemprov Kepri Beri Kejelasan

28 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Rencana Pengembangan Teluk Keriting Hanya Tinggal Gambar? Masyarakat Minta Pemprov Kepri Beri Kejelasan

Pemprov Kepri dan Kejati Kepri Jalin Sinergi, Kawal 7 Proyek Strategis Senilai Rp89,6 Miliar dan Percepat Pemulihan Aset Daerah

27 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Pemprov Kepri dan Kejati Kepri Jalin Sinergi, Kawal 7 Proyek Strategis Senilai Rp89,6 Miliar dan Percepat Pemulihan Aset Daerah

Satresnarkoba Polres Bintan Amankan 36 Paket Diduga Sabu dan Seorang Pria di Bintan Timur

27 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Satresnarkoba Polres Bintan Amankan 36 Paket Diduga Sabu dan Seorang Pria di Bintan Timur

Angka Kecelakaan Naik, Satlantas Polres Bintan Genjot Pencegahan dan Sosialisasi Keselamatan Berkendara

27 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Angka Kecelakaan Naik, Satlantas Polres Bintan Genjot Pencegahan dan Sosialisasi Keselamatan Berkendara

Polres Bintan Amankan Dua Terduga TPPO di Tanjung Uban, 10 Anak di Bawah Umur Dieksploitasi di Kafe

26 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Polres Bintan Amankan Dua Terduga TPPO di Tanjung Uban, 10 Anak di Bawah Umur Dieksploitasi di Kafe
Trending di Bintan