Menu

Mode Gelap
Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam Minimalisir Bahaya Laka Gas LPG 3 Kg, Disperindag Tanjungpinang Sosialisasi Pentingnya Pencegahan Pemprov Kepri dan BPS Teken Komitmen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 04 November 2025

Head Line

DPRD Kabupaten Lingga Sepakat Proyek Jalan Tanjung Bungsu Dihentikan Sementara

badge-check


					DPRD Kabupaten Lingga Sepakat Proyek Jalan Tanjung Bungsu Dihentikan Sementara Perbesar

Wabup Lingga Neko W Pawelloy bersama sejumlah anggota DPRD Lingga saat meninjau sejumlah proyek pekerjaan jalan yang dinilai bermasalah.

KEPRI.INFO, Lingga – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lingga bersama dengan Wakil Bupati Lingga turun langsung ke lokasi proyek pengerjaan jalan di Tanjung Bungsu, Desa Resun Pesisir, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, DPRD Kabupaten sepakat bahwa pengerjaan proyek jalan senilai tiga milyar lebih tersebut dihentikan sementara.

Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy saat dikonfirmasi mengatakan dirinya turun bersama dengan Komisi II DPRD Kabupaten Lingga ke lokasi pengerjaan proyek jalan tersebut, saat dilokasi proyek terdapat banyak fakta yang terungkap dan ditemukan beberapa kelalain dalam pengerjaan proyek tersebut.

“Jadi tadi kami sudah laporkan ke DPRD dan kami juga sudah meminta klarifikasi dari konsultan proyek dan Dinas PUTR, sehingga pada rapat yang kami saksikan tadi, kami selaku pemerintah daerah, yang dipimpin Komisi II DPRD Lingga di kantor DPRD Lingga, merekomendasikan proyek tersebut dihentikan sementara,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut DPRD Lingga meminta dinas terkait, untuk menghentikan sementara kegiatan proyek peningkatan jalan Tanjung Bungsu, yang anggarannya melalui DAK yang dititipkan di Dinas PUTR, sebelum Dinas terkait dapat menunjukan Adendum atau perpanjangan pengerjaan kepada DPRD Lingga.

“Jadi tadi pihak dinas tidak dapat menunjukan Adendum perpanjangan pengerjaan, dan ini tentu menjadi pukulan bagi kami sebagai pemerintah daerah, kita akui kita kecolongan dengan adanya kejadian ini, dan ini akan menjadi pelajaran bagi kita bersama kedepannya,” ujar Neko Wesha Pawelloy, kepada media.

Dirinya sebagai wakil bupati Lingga mengakui bahwa kesepakatan bersama dengan DPRD Lingga, untuk menghentikan proyek tersebut adalah jalan terbaik untuk memaksimalkan lagi kegiatan-kegiatan proyek di Kabupaten Ligga, apalagi ditengah kondisi pandemi saat ini, dimana anggaran harus benar-benar dimaksimalkan.

Untuk itu dirinya sangat berharap partisipasi masyarakat, untuk dapat bersama-sama Pemerintah Daerah, Pemkab Lingga dan DPRD Lingga untuk dapat mengawasi proyek-proyek yang ada melalui dana APBD.

“Jadi peran serta masyarakat, sangat kami harapkan, dan kami akan terus berkolaborasi dengan DPRD Lingga, agar pembangunan di Kabupaten Lingga dapat berjalan maksimal, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, apalagi disaat pandemi ini, kita membutuhkan anggaran yang besar untuk pemulihan,” ujarnya.

Laporan: Titik/Rilis
Editor: Ogawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Tanjungpinang Lakukan Pengecekan dan Pengawasan Stabilitas Harga Beras

3 November 2025 - 15:22 WIB

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Gencarkan Edukasi Antikorupsi

22 Oktober 2025 - 14:20 WIB

Pemprov Kepri Genjot Perbaikan Jalan Pelabuhan Roro Penarik Lingga

9 September 2025 - 14:02 WIB

Ansar Ahmad Lantik Askab PSSI Lingga Periode 2025-2029

8 September 2025 - 14:33 WIB

Pemprov Kepri Serahkan Aset Pelabuhan Sei Tenam Ke Pemkab Lingga

8 September 2025 - 14:26 WIB

Trending di Kepri