Menu

Mode Gelap

Kepri

DPRD Kepri Terima dan Setujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P Kepri 2024 

badge-check


					DPRD Kepri Terima dan Setujui Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2024, Senin 12/08/2024 (Istimewa/Kepri.info) Perbesar

DPRD Kepri Terima dan Setujui Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2024, Senin 12/08/2024 (Istimewa/Kepri.info)

DPRD Kepri Terima dan Setujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P Kepri 2024 

DPRD Kepri Terima dan Setujui Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2024, Senin 12/08/2024 (Istimewa/Kepri.info)

 

 

TANJUNGPINANG,Kepri.info – DPRD Provinsi Kepulauan Riau dapat menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.

Namun terdapat catatan, bahwa hal-hal yang disampaikan dalam Pendapat Akhir Fraksi ini agar dapat ditindaklanjuti serta dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Rapat ini diselenggarakan pada Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Ke-2 Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut bertempat di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau Balairung Raja Khalid, Pulau Dompak, Senin, (12/08/2024).

Paripurna yang beragendakan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024.

Pada rapat Paripurna ini masing-masing Wakil/Juru Bicara dari setiap Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Pendapat Akhir Fraksinya.

Fraksi Golkar,  Asmin Patros, menyatakan bahwa pada prinsipnya Fraksi Golongan Karya DPRD Provinsi Kepulauan Riau Menyetujui Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kami dari Fraksi Golkar perlu mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terhadap Proyeksi Kenaikan Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp213.955.592.156,00 (dua ratus tiga belas Miliar sembilan ratus lima puluh lima juta lima ratus sembilan puluh dua ribu seratus lima puluh enam rupiah) atau Naik sebesar 5,07% (lima koma nol tujuh persen), dan proyeksi Kenaikan ini terdapat pada Sumber PAD dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah. Selain itu menujukan adanya peningkatan Realisasi Pajak Daerah Periode Bulan Januari sampai dengan Juni Tahun 2024 tumbuh sebesar 9,10% (sembilan koma sepuluh persen) jika dibandingkan tahun 2023.” Ucapnya.

Menurutnya, dilihat dari Peningkatan Proyeksi Pendapatan serta Peningkatan Realisasi PAD di Semester pertama 2024, Ia menyetujui bahwa kedepannya Pemprov Kepri dapat meningkatkan Kinerja Pendapatan.

“Merujuk dari adanya peningkatan Proyeksi Pendapatan serta Peningkatan Realisasi PAD dari Pajak Daerah di Semester Pertama Tahun 2024 ini, kami Fraksi Golkar memberikan dukungan penuh terhadap Upaya ini, dan kedepan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus meningkatkan kinerja Pendapatannya, sehingga Kontribusi Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat terus mengalami peningkatan dan mampu mewujudkan kemandirian daerah sesuai amanat dan jiwa otonomi daerah.” tegasnya

Lain hal yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra melalui Ririn Warsiti, mengungkapkan sorotan terkait keberpihakan Anggaran Pemerintah Provinsi untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif yang harus dapat dilakukan melalui kebijakan Pengarustamaan Gender (PUG) masih sangat rendah, minimnya anggaran responsif gender yang diperuntukan untuk dinas P3AP2KB yang sejatinya adalah satu-satunya dinas yang vital mengurus kesejahteraan perempuan dan anak.

“Urgensi PUG sebagai sebuah strategi pembangunan dilihat dari teridentifikasinya isu strategis gender diberbagai bidang pembangunan. isu strategis gender tersebut menunjukkan adanya ketidakadilan dan kesenjangan gender diberbagai bidang pembangunan yang mencakup berbagai bentuk mulai dari pelabelan, marginalisasi, subordinasi, beban ganda dan diskriminasi berbasis gender.” Ungkap Ririn.

“Pencapaian IPG dan IDG Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan perkembangan dari tahun ke tahun. Kesenjangan gender diberbagai bidang pembangunan masih terjadi. Untuk menjawab berbagai persoalan tersebut, Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) memegang peranan strategis untuk memastikan manfaat pembangunan yang lebih adil dan merata bagi seluruh warga negara. PPRG disusun dengan mempertimbangkan keadilan dan kesetaraan bagi laki-laki dan perempuan dalam hal memperoleh akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan. melalui PPRG, diharapkan alokasi sumber daya pembangunan menjadi lebih efektif, efisien, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.”Jelasnya (rik)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Andi Cori Klarifikasi Polemik “Berbenah” dan PBG, Sebut Akar Masalah Bermula Sejak Era Rahma

29 April 2026 - 23:06 WIB

Tokoh masyarakat Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin,

Dinas Kominfo Kepri Sosialisasikan Nobar Pildun 2026, Wajib Daftar Ke TVRI 45 Hari Sebelum Kickoff

29 April 2026 - 17:50 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi bersama jajarannya menerima kunjungan Direktur TVRI Wilayah Kepulauan Riau Yenni Marlinda yang juga didampingi jajarannya, Selasa (28/4) di Dompak. F-Kominfo Kepri

Sekda Misni Bekali CPNS Kepri: ASN Harus Adaptif, Berintegritas, dan Jadi Solusi di Tengah Tantangan Zaman

29 April 2026 - 17:37 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Angkatan XXV Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, Rabu (29/4) F. Kominfo Kepri

Ratusan Izin Perumahan di Keluarkan Pemkot dari 2020 Hingga 2024 Awal, ACP Pertanyaan Pengawasan OPD

29 April 2026 - 14:59 WIB

Andi Cori Patahudin mempertanyakan kelayakannya izin dan pengawasan OPD teknis terhadap 200 lebih izin Perumahan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tanjungpinang sejak 2020 hingga 2024 Awal. 

Pembangunan Tak Sesuai Master Plan, Konsumen Perumahan Cristal Abadi Berang

29 April 2026 - 14:19 WIB

Salah satu konsumen Perumahan Cristal Abadi, Andi Cori Patahudin saat membeberkan sejumlah masalah di perumahan tersebut, Rabu (29/04) F-Kepri.info
Trending di Tanjungpinang