Menu

Mode Gelap
Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan, Ini Info Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir FGD Program Seragam Gratis, Evaluasi Menuju Kemajuan Dunia Pendidikan Bintan Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025 Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen Desentralisasi dan Krisis Dokter Gigi di kecamatan Belakang Padang Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam

Head Line

DPRD Mulai Bahas Perda Retribusi dan Pajak

badge-check


					DPRD Mulai Bahas Perda Retribusi dan Pajak Perbesar

DPRD Mulai Bahas Perda Retribusi dan Pajak

DPRD Mulai Bahas Perda Retribusi dan Pajak

DPRD Mulai Bahas Perda Retribusi dan Pajak

Tanjungpinang (kepri.info) – Dalam waktu yang tidak lama lagi, Pemerintah Provinsi Kepri akan memiliki peraturan daerah yang mengatur retribusi dan pajak daerah. Perda ini nantinya akan menjadi pengganti Perda No 08 Tahun 2011 tentang pajak daerah dan Perda No 01 tahun 2012 tentang retribusi daerah.

Dengan hadirnya Perda ini nantinya, diharapkan dapat menggenjot pendapatan asli daerah. Untuk posisi Ketua Panitia Khusus (Pansus), dipercayakan kepada anggota Fraksi PDIP, Dr.Sahat Sianturi. Dalam pidatonya, ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak meminta agar Pansus bekerja teliti untuk meningkatkan pemasukan bagi Pemprov. “Kepada pansus agar dapat menggarap setiap potensi pajak dan retribusi yang ada di Kepri ini,” kata Jumaga.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kepri Arif Fadillah saat memberikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi mengucapkan terimakasih atas masukan dari fraksi-fraksi DPRD.
Adapun masukan dari PDIP antara lain meminta kepada Provinsi menguatkan pendapatan daerah dan tetap berpedoman terhadap akuntabilitas. “Juga kepada fraksi Golkar, atas masukannya agar Pemprov memperhatika. Objek dan subjek retribusi. Prinsip dan sasaran serta wilayah pengukuran lebih transparansi,” kata Arif.
Begitu juga dengan masukan dari Demokrat yang meminta Pemprov Kepri membuat target terukur yang sesuai dengan harapan publik. “Kami juga akan menempatkan personel sesuai dengan asas profesionalitas sesuai dengan masukan fraksi Demokrat,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Dibekuk, Satu Dilumpuhkan Timah Panas

27 November 2025 - 15:37 WIB

Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK

27 November 2025 - 13:14 WIB

Gubernur Ansar Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Kepri Butuh 60 Pengawas Tambahan

24 November 2025 - 13:00 WIB

Wagub Kepri Dorong Optimalisasi Program Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus

23 November 2025 - 13:35 WIB

Ansar Ahmad Tekankan PSN di Kepri Harus Sesuai Kondisi Wilayah Kepulauan

23 November 2025 - 10:13 WIB

Trending di Kepri