Menu

Mode Gelap
BKKBN RI Apresiasi Kepri Masuk 5 Provinsi Sukses Tangani Stunting PLN Tanjungpinang Gelar Promo Spesial Tambah Daya, Diskon 50 Persen hingga Akhir Oktober Polda Kepri Jalin Sinergi Maritim dengan MARSEC dan IFC Singapura Pemkab Bintan Kirim 23 Honorer untuk Jadi PPPK Paruh Waktu Guru Privat di Tanjungpinang Dihajar Warga Setelah Ketahuan Lakukan Asusila Kepri Sukses Gelar Adujaknas GenRe 2025, Ansar Tekankan Peran Generasi Muda

Kepri

Indeks SPM Pendidikan Tanjungpinang Tertinggi di Kepri

badge-check


					Keterangan Foto: Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, (Diskominfo Tanjungpinang). Perbesar

Keterangan Foto: Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, (Diskominfo Tanjungpinang).

TANJUNGPINANG, Kepri.info Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan Kota Tanjungpinang tahun 2025 berada pada posisi tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau, dengan kategori Tuntas Madaya dengan capaian indeks 82,01.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari mengatakan, SPM Pendidikan merupakan ketentuan jenis dan mutu pendidikan yang harus diterima setiap peserta didik.

“Alhamdulillah, SMP Pendidikan kita tertinggi di Kepulauan Riau. Hal ini memperlihatkan tingginya komitmen pemerintah kota, untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan, merupakan salah satu sektor yang menjadi atensi Wali Kota Tanjungpinang,” kata Teguh, Rabu (09/07/2025).

Salah satu bentuk dan upaya peningkatan kualitas pendidikan yang baru saja dilaksanakan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, adalah penggabungan atau merger empat SMP.

Yaitu SMP Negeri 1 dengan SMP Negeri 3, dan penggabungan SMP Negeri 5 dengan SMP Negeri 15.

Penggabungan SMP itu sendiri, lanjut Teguh, ditujukan untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan yang diterima peserta didik.

Lebih jauh Teguh mengatakan, SPM Pendidikan tersebut merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah.

Untuk menentukan jenis dan kualitas layanan pendidikan dasar yang berhak diterima murid. Seperti, jumlah guru, ketersediaan buku pelajaran, dan fasilitas di sekolah.

“SPM Pendidikan ini menjadi dasar dalam penyusunan rencana program dan anggaran pendidikan. Banyak item yang menjadi dasar perhitungan SPM Pendidikan. Di antaranya, standar proses, sarana prasarana, pengelolaan, dan standar guru. Semoga kualitas pendidikan di Tanjungpinang akan terus meningkat,” ungkap Teguh. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BKKBN RI Apresiasi Kepri Masuk 5 Provinsi Sukses Tangani Stunting

24 Oktober 2025 - 17:00 WIB

PLN Tanjungpinang Gelar Promo Spesial Tambah Daya, Diskon 50 Persen hingga Akhir Oktober

24 Oktober 2025 - 16:21 WIB

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat melepas peserta PLN Mobile Fun Run 2025, dari ikon Kota Tanjungpinang, Tugu Sirih, Minggu (15/9/2025). (Diskominfo Kepri)

Polda Kepri Jalin Sinergi Maritim dengan MARSEC dan IFC Singapura

24 Oktober 2025 - 15:29 WIB

Pemkab Bintan Kirim 23 Honorer untuk Jadi PPPK Paruh Waktu

24 Oktober 2025 - 15:00 WIB

Guru Privat di Tanjungpinang Dihajar Warga Setelah Ketahuan Lakukan Asusila

24 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Trending di Hukrim