Menu

Mode Gelap

Head Line

Ini Waktu KPU Tetapkan Calon Dewan Terpilih

badge-check


					Devisi Hukum KPU Tanjungpinang, Andri Perbesar

Devisi Hukum KPU Tanjungpinang, Andri

Ini Waktu KPU Tetapkan Calon Dewan Terpilih

Devisi Hukum KPU Tanjungpinang, Andri

Tanjungpinang, Kepri.info – Devisi Hukum KPU Tanjungpinang, Andri mengatakan, untuk penetapan calon anggota dewan terpilih akan dilakukan 3 sampai 5 hari setelah lewat 1 Juli 2019 lalu.

“Aturanya, bagi kabupaten/kota yang tidak ada melakukan gugatan ke Mahkamah Kontitusi (MK), apabila 3 hari sampai 5 hari setelah lewat tanggal 1 Juli 2019, maka boleh melakukan penetapan calon terpilih, itu waktu maksimal,” ungkapnya, beberapa hari yang lalu.

Untuk di Tanjungpinang sendiri, karena ada yang melakukan gugatan ke MK, maka pihaknya terpaksa menunggu gugatanya selesai terlebih dahulu.

Yang melakukan gugatan itu, lanjut dia, yakni dari Partai Garuda terkait permasalahan perselisihan hasil suara.

“Apabila ditolak maupun tidak gugatanya, tentunya kita lihat amar putusannya terlebih dahulu,” ungkpanya.

Untuk putusanya, lanjut Andri, akan keluar dari MK pada 6 Agustus 2019 mendatang.

“Nah, setelah 3 atau 4 hari setelah 6 Agustus itu baru kami tetapkan calon dewan terpilih,” ucapnya.

Saat disinggung salah seorang caleg dari Partai Gerindra, Muhamad Apryandy yang dinyatakan bebas dan tidak terbukti bersalah saat banding di Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru, apakah juga ditetapkan sebagai dewan terpilih juga nantinya. Andri menyebut, tentunya tetap ditetapkan sebagai calon terpilih.

“Akan ditetapkan juga ketika pas jadwal penetapanya, karena kami belum pernah menerima keputusan inkrach dari manapun hingga saat ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pengumuman Kehilangan SKGR

31 Juli 2026 - 15:17 WIB

Pengumuman Kehilangan SKGR

Tercatat di LPSE, Dua Peserta Beberkan Pemenang Tender Jalan Sagulung Punya SKP Minus

28 Juli 2026 - 13:12 WIB

(Ilustrasi) Ilustrasi proses evaluasi tender pengadaan barang dan jasa yang menjadi sorotan terkait dugaan penyedia ber-SKP minus tetap ditetapkan sebagai pemenang.

SKP Minus Terungkap di Masa Sanggah, Pokja 068 Didesak Coret Pemenang Tender Rp2,8 Miliar

27 Juli 2026 - 10:04 WIB

Ilustrasi dugaan pelanggaran ketentuan Sisa Kemampuan Paket (SKP) dalam tender proyek jalan

Desakan Evaluasi Ulang Pemenang Tender Rp2,8 Miliar dengan Status SKP Minus

26 Juli 2026 - 17:48 WIB

Ilustrasi proyek peningkatan jalan dan dokumen tender.

Aksi Ugal-Ugalan Pokja 068? Penyedia Ber-SKP Minus Lolos, Peserta Lain Berguguran

25 Juli 2026 - 16:09 WIB

(Ilustrasi) Ilustrasi proses evaluasi tender pengadaan barang dan jasa yang menjadi sorotan terkait dugaan penyedia ber-SKP minus tetap ditetapkan sebagai pemenang.
Trending di Head Line