TANJUNGPINANG,Kepri.info – Insiden penembakan lima Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada 24 Januari 2025, menuai perhatian serius dari berbagai pihak.
Satu WNI dilaporkan meninggal dunia, sementara empat lainnya mengalami luka-luka.
Menanggapi insiden ini, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah melayangkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia.
“Kami juga telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk korban serta memastikan penanganan yang sesuai,” ujarnya.
Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur turut berkoordinasi erat dengan otoritas setempat guna mendapatkan informasi lebih rinci mengenai kejadian ini.
Sementara itu, Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Kombes Pol Imam Riyadi, membenarkan insiden tersebut.
“Penembakan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, dengan satu korban jiwa berasal dari Aceh,” jelasnya, Senin (27/1/2025).
Namun, Imam menyatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi dan informasi tambahan dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Malaysia.
Menurut dugaan awal, penembakan dilakukan oleh aparat Malaysia terhadap WNI yang diduga mencoba keluar dari Malaysia melalui jalur tidak resmi.
Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menuduh WNI tersebut melakukan perlawanan sehingga tindakan tegas diambil.
Hingga saat ini, Polri tengah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah ada kepastian dari hasil koordinasi dengan KJRI,” tambah Imam.
Insiden ini memicu keprihatinan di Indonesia, terutama terkait perlindungan dan keselamatan WNI di luar negeri.
Pemerintah RI diharapkan terus mendorong penyelidikan transparan dan memastikan keadilan bagi para korban.(Rik)