KEPRI.INFO,Bintan – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Reda Manthovani, mengunjungi Rumah Bahagia di Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (27/8/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan Agung RI terhadap para lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas yang tinggal di Rumah Bahagia.
Dalam kesempatan itu, Reda Manthovani menyerahkan bantuan tali asih kepada para penghuni Rumah Bahagia. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus menjadi bentuk perhatian kepada para lansia dan penyandang disabilitas.
Reda mengatakan, kunjungan tersebut tidak hanya bertujuan untuk memberikan bantuan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian dan empati terhadap sesama.
“Dengan datangnya kami ke Rumah Bahagia ini, selain memberikan bantuan, juga membentuk karakter untuk diri kami sendiri dengan cara peduli, sehingga terbentuk karakter manusia yang penuh dengan empati,” kata Reda.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, Rusmin, mengatakan kedatangan Jamintel Kejagung RI ke Rumah Bahagia secara khusus untuk memberikan tali asih kepada para penghuni.
“Kedatangan Jamintel khusus datang ke sini untuk memberikan bantuan tali asih kepada penghuni Rumah Bahagia,” ujar Rusmin.
Kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian jajaran Kejaksaan terhadap masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan perhatian dan dukungan.
Penulis: Yuli
Redaktur: Eb







