TANJUNGPINANG, Kepri.info – Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang, Darmanto mengatakan, untuk gaji ke-13 untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang akan dibayar pada Juli 2019 mendatang.
Menurutnya, gaji ke-13 ini akan dibayar barengan sama Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pada bulan Juni yang dibayarkan pada bulan Juli.
Anggaran yang dibayarkan untuk gaji ke-13 ini, lanjut Darmanto sama persis dengan anggaran untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji ke-14 sebelumnya yaitu dengan jumlah total Rp 28 miliar.
Untuk seluruh ASN yang ada dipemko Tanjungpinang, yaitu lanjut Darmanto, sekitar 3 ribuan orang, dan anggaranya sudah ada hanya tinggal pembayaran.
“Keluarnya Juli, tapi rujukanya TKD Juni. Karena kita harus tau juga berapa orang yang tidak hadir, siapa yang kena potong, dan segala macam,” pungkasnya.(w)