Menu

Mode Gelap

Bintan

Kadinkes Bintan Ketakutan Saat Ditanyai Perihal Perawat Evan Agustiar

badge-check


					Kadinkes Bintan Ketakutan Saat Ditanyai Perihal Perawat Evan Agustiar Perbesar

Kadinkes Bintan Ketakutan Saat Ditanyai Perihal Perawat Evan Agustiar

Kadinkes Bintan Dr Gama, Bersama Dirut RSUD Bintan Benni Antomi. Dok: Mediatiras

Tanjungpinang,Kepri.Info-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Dr Gama, Seakan Ketakutan saat ditanyakan mengenai status kerja perawat yang lalai tangani pasien, yakni Evan Agustiar.

Hal tersebut, terlihat saat awak media ini mencoba meminta keterangan melalui pesan singkat yang dilayangkan dengan aplikasi WhatsApp.

Dr Gama, yang juga dihubungi melalui sambungan telepon, hanya menjawab akan menanyakan terlebih dahulu permasalahan tersebut kepada pihak RSUD Bintan, yakni Direktur RSUD tersebut.

Namun sayangnya Dr Gama, setelah memberikan pernyataan tersebut, langsung memblokir kontak aplikasi berpesan WhatsApp awak media ini dan juga berkali-kali menolak sambungan telepon yang dilayangkan awak media ini.

Media ini juga mencoba mengirimkan pertanyaan melalui pesan singkat (SMS) mengapa beliau memblokir nomor awak media ini, namun sayangnya hingga malam ini Dr Gama enggan menjawab.

Dengan adanya hal tersebut, Dr Gama diduga ketakutan untuk membuka suara terkait status kerja yang disandang Evan Agustiar. Selain dugaan tersebut Dr Gama juga diduga menyembunyikan sesuatu dari awak media ini.

Sekedar informasi, mengacu pada Dasar hukum uu no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Dengan dasar hukum tersebut setiap pejabat tinggi disalah satu OPD harus terbuka dan memberikan pernyataan jelas dan resmi dari setiap permasalahan yang berkaitan dengan keputusan maupun kebijakannya.

Penulis: Moh Dan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

HMKB Soroti Dugaan Kelalaian Pelayanan ASDP Tanjung Uban

29 Juni 2026 - 19:34 WIB

Penumpang tujuan Batam saat menunggu proses Boarding di Pelabuhan RoRo Uban, Senin (29/06) sore.

Dinas ESDM Kepri Keluarkan Surat Penghentian Operasional PT Inti Surya Indonesia

25 Juni 2026 - 18:59 WIB

Penampakan Udara Lokasi PT. Inti Surya Indonesia di Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, kabupaten Bintan, usai Dihentikan oleh ESDM Karena melakukan Pertambangan dalam Kawasan Hutan Tanpa Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan (PPKH), Kamis (25/06). F-Kepri.info

Keruk Pasir Tanpa Persetujuan PPKH, PT Inti Surya Indonesia Akan Dilaporkan ke Kejagung, KSP, hingga Kementerian ESDM

24 Juni 2026 - 14:03 WIB

Keruk Pasir Tanpa Persetujuan PPKH, PT Inti Surya Indonesia Akan Dilaporkan ke Kejagung, KSP, hingga Kementerian ESDM

Tambang Pasir dalam Kawasan Hutan Tanpa Persetujuan PKH dan Dugaan Persekongkolan Kepala ESDM Kepri 

24 Juni 2026 - 10:44 WIB

Aktivitas Perusahaan PT Inti Surya Indonesia ditengah klaim ESDM Kepri telah menghentikan sementara hingga Persetujuan Pemanfaatan Kawasan Hutan terbit, Selasa (23/06) F-Suaib Kepri.info

DPMPTSP Kepri Tegaskan Perizinan PT Inti Surya Indonesia Belum Lengkap, Produksi Pasir Terus Berjalan

22 Juni 2026 - 16:07 WIB

Aktivitas Produksi Pasir Oleh PT. Inti Surya Indonesia pada Senin (22/06) Foto: Suaib Kepri
Trending di Bintan