Menu

Mode Gelap
Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 Rapat Paripurna DPRD Bintan, Bupati Roby Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat Realisasi Investasi Kepri Capai Rp 48,9 Triliun per September 2025, Batam Jadi Kontributor Utama Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 November 2025 Wabup Deby Maryanti Hadiri Baksos Anak Berkebutuhan Khusus Oleh BKOW Kepri

Kepri

Lanal Bintan Tangkap 2 Pelaku dan Amankan 9 Kg Narkoba di Perairan Selat Riau

badge-check


					Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bintan menangkap dua pelaku dan amankan 9,3 Kg Narkoba, di perairan Selat Riau pada Selasa (7/10/2025). (Istimewa) Perbesar

Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bintan menangkap dua pelaku dan amankan 9,3 Kg Narkoba, di perairan Selat Riau pada Selasa (7/10/2025). (Istimewa)

BINTAN, Kepri.info – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bintan menangkap dua pelaku dan amankan 9,3 Kg Narkoba, di perairan Selat Riau pada Selasa (7/10/2025) dini hari.

Komandan Lanal (Danlanal) Bintan, Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, mengatakan, kedua pelaku berinisial AM dan AG ditangkap setelah speedboat yang mereka gunakan berhasil dihentikan petugas sekitar pukul 01.20 WIB.

Ia menyampaikan, dari para pelaku diamankan delapan kantong berisi serbuk dan kristal diduga bahan pembuat pil ekstasi, dengan total berat 9.390 gram.

“Mereka sempat berusaha kabur dan membuang barang bukti ke laut,” ujarnya.

Penangkapan terhadap dua pelaku, kata Danlanal setelah dilakukan investigasi dan informasi intelejen tentang adanya pengiriman barang haram dari Malaysia ke Tanjungpinang melalui jalur laut.

“Tim melakukan patroli dan akhirnya berhasil mendapati speedboat yang mencurigakan diperairan Selat Riau,” jelasnya.

Danlanal juga mengatakan, setelah melakukan interogasi terhadap pelaku, keduanya mengaku dikendalikan oleh narapidana di dalam Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang.

Kedua pelaku kurir narkotika jaringan Internasional ini mengaku pengiriman barang haram tersebut atas perintah salah satu Narapidana narotika berinisial FR,” ungkap Danlanal Bintan. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

25 November 2025 - 16:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Bintan, Bupati Roby Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari

25 November 2025 - 16:11 WIB

Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat

25 November 2025 - 16:00 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 November 2025

25 November 2025 - 08:30 WIB

Wabup Deby Maryanti Hadiri Baksos Anak Berkebutuhan Khusus Oleh BKOW Kepri

24 November 2025 - 17:15 WIB

Trending di Bintan