BINTAN, Kepri.info – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bintan menangkap dua pelaku dan amankan 9,3 Kg Narkoba, di perairan Selat Riau pada Selasa (7/10/2025) dini hari.
Komandan Lanal (Danlanal) Bintan, Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, mengatakan, kedua pelaku berinisial AM dan AG ditangkap setelah speedboat yang mereka gunakan berhasil dihentikan petugas sekitar pukul 01.20 WIB.
Ia menyampaikan, dari para pelaku diamankan delapan kantong berisi serbuk dan kristal diduga bahan pembuat pil ekstasi, dengan total berat 9.390 gram.
“Mereka sempat berusaha kabur dan membuang barang bukti ke laut,” ujarnya.
Penangkapan terhadap dua pelaku, kata Danlanal setelah dilakukan investigasi dan informasi intelejen tentang adanya pengiriman barang haram dari Malaysia ke Tanjungpinang melalui jalur laut.
“Tim melakukan patroli dan akhirnya berhasil mendapati speedboat yang mencurigakan diperairan Selat Riau,” jelasnya.
Danlanal juga mengatakan, setelah melakukan interogasi terhadap pelaku, keduanya mengaku dikendalikan oleh narapidana di dalam Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang.
Kedua pelaku kurir narkotika jaringan Internasional ini mengaku pengiriman barang haram tersebut atas perintah salah satu Narapidana narotika berinisial FR,” ungkap Danlanal Bintan. (Nzl)








