Menu

Mode Gelap
Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini Bimtek E – Purchasing Katalog V.6, Wawako Tanjungpinang Dorong Pengadaan yang Transparan Kabar Gembira, Pemko Tanjungpinang Akan Tata Ulang Lapangan Pamedan untuk Lansia dan Anak Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam

Kepri

Kanwil Ditjenpas Kepri Lantik Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang yang Baru

badge-check


					Saat tiga kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau (Rutan Tanjungpinang) Perbesar

Saat tiga kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau (Rutan Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau.

Acara yang berlangsung di Aula Ismail Saleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam pada Selasa (11/02/2025) ini berjalan dengan lancar dan khidmat.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai pemberhentian dan pengangkatan jabatan administrator di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kualitas dan efektivitas kinerja di bidang pemasyarakatan, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.

Tiga kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kepulauan Riau resmi dilantik, salah satunya adalah Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Jabatan yang sebelumnya dipegang oleh Yan Patmos kini beralih kepada Alanta Imanuel Ketaren.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Kepulauan Riau, Aris Munandar, yang melantik para kepala UPT Pemasyarakatan, menegaskan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku dan mendukung program akselerasi Kementerian.

“Setiap kepala UPT harus bekerja sesuai dengan regulasi yang ada dan menjalankan program akselerasi Kementerian. Dari 13 program akselerasi, lima di antaranya terkait dengan Pemasyarakatan, sehingga ini harus menjadi fokus utama dalam kinerja ke depan,” ujar Aris Munandar.

Ia juga mengharapkan dukungan penuh dari seluruh jajaran petugas kepada kepala UPT yang baru agar organisasi dapat berjalan dengan baik dan selaras dengan arahan Menteri dan Presiden Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Rutan Kelas I Tanjungpinang semakin optimal dalam menjalankan tugasnya dalam pembinaan dan pelayanan terhadap warga binaan serta masyarakat.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

5 November 2025 - 09:00 WIB

Bimtek E – Purchasing Katalog V.6, Wawako Tanjungpinang Dorong Pengadaan yang Transparan

4 November 2025 - 16:39 WIB

Kabar Gembira, Pemko Tanjungpinang Akan Tata Ulang Lapangan Pamedan untuk Lansia dan Anak

4 November 2025 - 16:30 WIB

Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali

4 November 2025 - 14:20 WIB

Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD

4 November 2025 - 12:52 WIB

Trending di Hukrim