Menu

Mode Gelap
PT.BBS Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Serahkan juga THR Karyawan Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Khatamul Quran dan Bakti Sosial Ramadan Khataman Al-Qur’an dan Bakti Sosial Ramadan di Tanjungpinang, Wujud Kepedulian Sosial Bazar Kampoeng Ramadan di Tanjungpinang Kembali Digelar, UMKM Tetap Berkembang Wakil Gubernur Kepri Ajak Kadin Batam Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Daerah Dewi Kumalasari Ansar Buka Peresmian SiCantikS di Tanjungpinang

Kepri

Kanwil Ditjenpas Kepri Lantik Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang yang Baru

badge-check


					Saat tiga kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau (Rutan Tanjungpinang) Perbesar

Saat tiga kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau (Rutan Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Administrator di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau.

Acara yang berlangsung di Aula Ismail Saleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam pada Selasa (11/02/2025) ini berjalan dengan lancar dan khidmat.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai pemberhentian dan pengangkatan jabatan administrator di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kualitas dan efektivitas kinerja di bidang pemasyarakatan, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.

Tiga kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kepulauan Riau resmi dilantik, salah satunya adalah Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Jabatan yang sebelumnya dipegang oleh Yan Patmos kini beralih kepada Alanta Imanuel Ketaren.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Kepulauan Riau, Aris Munandar, yang melantik para kepala UPT Pemasyarakatan, menegaskan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku dan mendukung program akselerasi Kementerian.

“Setiap kepala UPT harus bekerja sesuai dengan regulasi yang ada dan menjalankan program akselerasi Kementerian. Dari 13 program akselerasi, lima di antaranya terkait dengan Pemasyarakatan, sehingga ini harus menjadi fokus utama dalam kinerja ke depan,” ujar Aris Munandar.

Ia juga mengharapkan dukungan penuh dari seluruh jajaran petugas kepada kepala UPT yang baru agar organisasi dapat berjalan dengan baik dan selaras dengan arahan Menteri dan Presiden Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Rutan Kelas I Tanjungpinang semakin optimal dalam menjalankan tugasnya dalam pembinaan dan pelayanan terhadap warga binaan serta masyarakat.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT.BBS Tanjungpinang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Serahkan juga THR Karyawan

16 Maret 2025 - 20:08 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Hadiri Khatamul Quran dan Bakti Sosial Ramadan

16 Maret 2025 - 19:29 WIB

Khataman Al-Qur’an dan Bakti Sosial Ramadan di Tanjungpinang, Wujud Kepedulian Sosial

16 Maret 2025 - 18:23 WIB

Bazar Kampoeng Ramadan di Tanjungpinang Kembali Digelar, UMKM Tetap Berkembang

16 Maret 2025 - 15:18 WIB

Wakil Gubernur Kepri Ajak Kadin Batam Dukung Percepatan Pembangunan Ekonomi Daerah

15 Maret 2025 - 16:35 WIB

Trending di Batam