Menu

Mode Gelap

Hukrim

Kapolda Kepri Jamin Proses Hukum Kasus Kematin Bripda NS, Pelaku Akan ditindak Tegas

badge-check


					Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Syafrudin didampingi PJU Polda Kepri saat memberikan keterangan pers terkait kematian Bripda NS, Selasa (14/04). F-Kepri.info Perbesar

Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Syafrudin didampingi PJU Polda Kepri saat memberikan keterangan pers terkait kematian Bripda NS, Selasa (14/04). F-Kepri.info

KEPRI.INFO–Kapolda Kepulauan Riau, Irjen. Pol. Asep Safrudin, tidak akan mentolerir anggotanya yang diduga melakukan tindakan pidana penganiayaan berat.

Asep menegaskan bahwa sanksi berat berupa pemecatan akan dijatuhkan kepada pelaku dalam kasus meninggalnya Polisi muda Bripda NS yang diduga akibat kekerasan oleh sesama anggota.

Dalam pernyataannya, Kapolda memastikan bahwa proses hukum tidak hanya berjalan transparan, tetapi juga berujung pada penindakan tegas tanpa toleransi.

“Perkara ini akan kami proses secara tegas dan tuntas. Jika terbukti, sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pasti dijatuhkan,” tegasnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 13 April 2026 sekitar pukul 23.50 WIB.

Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

Selain Tersangka AS, Propam Polda Kepri juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota lain terkait meninggalnya Bripda NS.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kepri mengatakan total saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus tersebut telah mencapai 11 orang.

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Diduga rugikan nasabah hingga Rp 4,25 Milyar, Kejari Bintan periksa BRI Tanjung Uban.

19 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Bintan, Foto-Yuli

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api

18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api

Tour Mangrove Berujung Kecelakaan, Dua Boat Pancung Tabrakan di Lagoi

18 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Tour Mangrove Berujung Kecelakaan, Dua Boat Pancung Tabrakan di Lagoi

Diduga Curi Besi Bekas, Pria di Tanjungpinang Diamankan Polisi

14 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Kasi Humas, Kanit Jatanras saat memperlihatkan barang bukti besi hasil curian pelaku, Jumat (14/08)

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel Jembatan Dompak

14 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K. saat memperlihatkan barang bukti kabel yang diamankan dari tersangka pencurian, Jumat (14/08)
Trending di Hukrim