TANJUNGPINANG,Kepri.info – Seorang pengendara motor berinisial Ar mengalami luka berat akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Rabu (15/1/2025) dini hari di Jalan Sei Jang.
Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Raja Ahmad Tabib.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik, menjelaskan kronologi insiden yang melibatkan sepeda motor Honda Vario dengan plat nomor BP 3184 PP dan mobil Toyota Calya dengan plat nomor BP 1618 YP.
“Korban Ar sedang menuju ke arah Pamedan, sementara pengemudi mobil, J, datang dari arah belokan SDN 004 Bukit Bestari. Tabrakan pun terjadi di lokasi tersebut,” ujar Syahrul pada Kamis (16/1/2025).
Ar mengalami luka berat akibat kecelakaan itu, termasuk cedera parah pada bagian kaki, sementara J, pengemudi mobil, dilaporkan tidak mengalami luka.
Sebelumnya, sejumlah saksi di lokasi kejadian melaporkan bahwa J diduga dalam kondisi mabuk saat mengemudi. Warga yang sempat berinteraksi dengan J mencium bau alkohol dan mengamati perilakunya yang linglung.
Namun, Iptu Syahrul menyatakan pihaknya masih mendalami informasi tersebut dan belum dapat memberikan konfirmasi terkait dugaan konsumsi alkohol oleh J.
“Kendaraan yang terlibat sudah kami amankan di Mapolresta Tanjungpinang sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Kecelakaan ini menarik perhatian warga karena dampaknya yang parah.
Kondisi Ar yang mengalami luka berat dan remuk di bagian kaki menambah keprihatinan masyarakat.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan dan kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya.(Rik)