Menu

Mode Gelap
Bimtek E – Purchasing Katalog V.6, Wawako Tanjungpinang Dorong Pengadaan yang Transparan Kabar Gembira, Pemko Tanjungpinang Akan Tata Ulang Lapangan Pamedan untuk Lansia dan Anak Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam Minimalisir Bahaya Laka Gas LPG 3 Kg, Disperindag Tanjungpinang Sosialisasi Pentingnya Pencegahan

Kepri

Kecelakaan di Jalan Wacopek Bintan, Pengendara Motor Meninggal

badge-check


					Kondisi mobil Fortuner  warna putih ringsek usai menabrak pohon (istimewa) Perbesar

Kondisi mobil Fortuner warna putih ringsek usai menabrak pohon (istimewa)

BINTAN, Kepri.info -Kecelakaan terjadi di Wacopek, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kamis (22/09/2025).

Akibat kejadian itu, Andre Kusman, Warga Kampung (49) Sei Sudip, Kelurahan Dompak, Kota Tanjungpinang, dilaporkan meninggal dunia dilokasi kejadian.

Korban merupakan pengendara sepeda motor Suzuki Thunder.

Ia terlibat kecelakaan dengan Mobil Toyota Fortuner BP 1164 QI pada pukul 09.30 WIB.

Akibatb tabrakan kedua kendaraan tersebut, pengendara motor terlempar kedalam selokan.

Sementara Pengendara mobil Mobil Toyota Fortuner BP 1164 QI selamat dari insiden tersebut, hanya saja mobil mengalami kerusakan parah.

Mobil tersebut berhenti setelah menabrak pohon yang ada tak jauh dari lokasi tersebut.

Sejumlah warga bersama pihak kepolisian yang tiba dilokasi lansung mengevaluasi korban laka Lantas tersebut ke RSUD Bintan untuk mendapat pertolongan, namun sayang nyawa korban tak tertolong.

Staff Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan, Afrifda Nugraha yang dihubungi membenarkan jika korban laka Lantas di Jalan Wacopek tersebut meninggal dunia.

“Berdasarkan rekam medis dari Tim medis, korban telah dinyatakan meninggal dunia dilokasi kejadian. Hal tersebut berdasarkan tindakan medis berupa pengecekan jantung, pengecekan vital serta kondisi luka yang dialami korban,”ujarnya

Jenazah pun telah dipulangkan oleh keluarga dan turut didampingi oleh pihak Kepolisian dari Unit Laka Lantas Polres Bintan.

 

Bintan-Kecelakaan terjadi di Wacopek, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kamis (22/09/2025).

Akibat kejadian itu, Andre Kusman, Warga Kampung (49) Sei Sudip, Kelurahan Dompak, Kota Tanjungpinang, dilaporkan meninggal dunia dilokasi kejadian.

Korban merupakan pengendara sepeda motor Suzuki Thunder.

Ia terlibat kecelakaan dengan Mobil Toyota Fortuner BP 1164 QI pada pukul 09.30 WIB.

Akibatb tabrakan kedua kendaraan tersebut, pengendara motor terlempar kedalam selokan.

Sementara Pengendara mobil Mobil Toyota Fortuner BP 1164 QI selamat dari insiden tersebut, hanya saja mobil mengalami kerusakan parah.

Mobil tersebut berhenti setelah menabrak pohon yang ada tak jauh dari lokasi tersebut.

Sejumlah warga bersama pihak kepolisian yang tiba dilokasi lansung mengevakuasi korban laka Lantas tersebut ke RSUD Bintan untuk mendapat pertolongan, namun sayang nyawa korban tak tertolong.

Staff Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan, Afrifda Nugraha yang dihubungi membenarkan jika korban laka Lantas di Jalan Wacopek tersebut meninggal dunia.

“Berdasarkan rekam medis dari Tim medis, korban telah dinyatakan meninggal dunia dilokasi kejadian. Hal tersebut berdasarkan tindakan medis berupa pengecekan jantung, pengecekan vital serta kondisi luka yang dialami korban,”ujarnya

Jenazah pun telah dipulangkan oleh keluarga dan turut didampingi oleh pihak Kepolisian dari Unit Laka Lantas Polres Bintan. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bimtek E – Purchasing Katalog V.6, Wawako Tanjungpinang Dorong Pengadaan yang Transparan

4 November 2025 - 16:39 WIB

Kabar Gembira, Pemko Tanjungpinang Akan Tata Ulang Lapangan Pamedan untuk Lansia dan Anak

4 November 2025 - 16:30 WIB

Mobil HRV di Tanjungpinang Terperosok ke Parit, Pengemudi Hilang Kendali

4 November 2025 - 14:20 WIB

Polresta Tanjungpinang Selidiki Pencurian 5 AC RSUD

4 November 2025 - 12:52 WIB

Sepanjang 2025, Polresta Tanjungpinang Catat 44 Kasus Bencana Alam

4 November 2025 - 10:42 WIB

Trending di Hukrim