Menu

Mode Gelap

Kepri

Kecelakaan Lalu Lintas di Bintan, Satu Korban Meninggal Dunia di Tempat

badge-check


					Anggota Polres Bintan saat mendatangi tempat kecelakaan di Jalan Nusantara Kilometer16, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Minggu (03/8/2025). (Humas Polres Bintan) Perbesar

Anggota Polres Bintan saat mendatangi tempat kecelakaan di Jalan Nusantara Kilometer16, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Minggu (03/8/2025). (Humas Polres Bintan)

BINTAN, Kepri.info – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Nusantara, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, tepatnya di depan PT. Pulau Bintan Djaya, yang mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor Minggu meninggal dunia di tempat, Minggu (03/08/2025) malam sekitar pukul 23.45 WIB.

Kecelakaan Lalu Lintas ini melibatkan sebuah mobil pick up Isuzu Panther warna biru dengan nomor polisi BP 8564 TQ, yang dikendarai Saroha Gultom (47) warga Tanjungpinang.

Sementara, sepeda motor Yamaha R25 warna hitam yang dikendarai oleh Nofa Dwi Yahya (29), seorang mahasiswa asal Bintan Timur.

Kasi Humas Polres Bintan, Iptu H.P Bako membenarkan kejadian tersebut.

“Benar ada kecelakaan di Jalan Nusantara, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, insiden tersebut terjadi ketika mobil pick up yang melaju dari Kijang ke Tanjungpinang bertabrakan langsung dengan sepeda motor yang dikendarai korban.

“Sepeda motor tersebut datang dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi, lalu tiba-tiba berpindah jalur, menyebabkan tabrakan yang tidak terhindarkan di jalanan menanjak tersebut,” ucapnya.

Pengendara motor, Nofa Dwi Yahya, mengalami luka serius pada bagian paha dan lengan, dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

“Jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Bintan oleh tim medis menggunakan ambulans,” tambahnya.

Sementara itu, lanjut Kasi Humas, pengemudi mobil pick up, Saroha Gultom, tidak mengalami luka dan dalam kondisi sehat.

Namun, penumpang mobil bernama Andready (48), mengalami luka robek di lengan kanan akibat pecahan kaca dan mendapatkan perawatan medis.

Pihak polisi mengamankan barang bukti yang meliputi sebuah mobil pick up lengkap dengan surat-suratnya dan sepeda motor Yamaha R25. Perkiraan kerugian material akibat kecelakaan ini mencapai Rp 10 juta.

Ia mengimbau kepada pengendara agar lebih berhati-hati dalam berkendara terutama di saat hujan karena kondisi jalan yang licin dan tergenang air dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

“Saat hujan, kurangi kecepatan dan pastikan kondisi ban dan rem baik untuk menghindari kecelakaan,”tutupnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Waspadai Penipuan Lelang Tertutup Pengadaan Material Mengatasnamakan Dinas Perkim Kepri

11 April 2026 - 12:43 WIB

Salah satu surat penawaran palsu yang diperoleh Dinas Perkim Kepri. (Sumber: Dinas Perkim)

Ansar Tekankan Sinergi Penegakan Hukum dalam Bimtek KUHAP Baru untuk Percepatan Pembangunan Kepri

10 April 2026 - 14:59 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Mulyana bersama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad

Sat Polairud Polresta Tanjungpinang Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bansos untuk Masyarakat Pesisir

10 April 2026 - 14:50 WIB

Satpolairud Polresta Tanjungpinang saat memberikan bantuan sembako, Jumat (10/04). F-Humas Polresta Tanjungpinang

Selama 3 Bulan, Diresnarkoba Polda Kepri Berhasil Gulung 58 Tersangka Narkotika

10 April 2026 - 12:52 WIB

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menyampaikan keterangan Pers, pada Jumat (10/4/2026). F-Humas Polda Kepri

Satlantas Polresta Tanjungpinang Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas

9 April 2026 - 15:59 WIB

personel Satlantas memberikan edukasi serta himbauan kepada para remaja agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, Rabu (08/04). F-Kepri.info
Trending di Hukrim