Menu

Mode Gelap

Kepri

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Oharda

badge-check


					Keterangan Foto: Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, saat ikut memusnahkan barang bukti, (Diskominfo Tanjungpinang). Perbesar

Keterangan Foto: Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, saat ikut memusnahkan barang bukti, (Diskominfo Tanjungpinang).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang memusnahkan barang bukti dari 28 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (14/08/2025), di halaman Kantor Kejari Tanjungpinang.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, ikut memusnahkan barang bukti bersama Kepala Kejari Rachmad Surya Lubis, Kepala BNN Kota Tanjungpinang Kombes Pol Abdul Hafidz, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Muhammad Yatim, serta jajaran Kejari.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi kokain 35,70 gram, sabu-sabu 127,71 gram, ganja 60,73 gram, dan 95 butir atau 61,31 gram pil ekstasi.

Selain narkotika, terdapat pula barang bukti dari perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda (Oharda) serta perkara bea cukai. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan blender.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, mengatakan Pemerintah Kota Tanjungpinang mendukung penuh pemusnahan barang bukti hasil kejahatan, khususnya narkotika.

Ia menilai langkah tersebut penting untuk melindungi generasi muda.

“Ini untuk menyelamatkan generasi ke depan. Kita harus meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang terlarang. Intinya, kami sangat mendukung kegiatan yang dilakukan Kejari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban penegak hukum setelah perkara memiliki putusan tetap.

Ia menyebut kegiatan ini sebagai wujud komitmen Kejari dalam penegakan hukum.

Rachmad menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak serta aparat hukum yang bersinergi dalam penegakan hukum di Kota Tanjungpinang.

“Sinergi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sekaligus menjadi langkah awal dan preventif untuk mencegah tindak pidana di masa depan,” ujarnya.

Barang bukti tersebut berasal dari 25 perkara narkotika, 2 perkara Oharda, dan 1 perkara bea cukai. Seluruhnya telah diputus Mahkamah Agung RI melalui putusan Nomor 81 K/Pid.Sus/2025 tanggal 22 Januari 2025. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Andi Cori Klarifikasi Polemik “Berbenah” dan PBG, Sebut Akar Masalah Bermula Sejak Era Rahma

29 April 2026 - 23:06 WIB

Tokoh masyarakat Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin,

Dinas Kominfo Kepri Sosialisasikan Nobar Pildun 2026, Wajib Daftar Ke TVRI 45 Hari Sebelum Kickoff

29 April 2026 - 17:50 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi bersama jajarannya menerima kunjungan Direktur TVRI Wilayah Kepulauan Riau Yenni Marlinda yang juga didampingi jajarannya, Selasa (28/4) di Dompak. F-Kominfo Kepri

Sekda Misni Bekali CPNS Kepri: ASN Harus Adaptif, Berintegritas, dan Jadi Solusi di Tengah Tantangan Zaman

29 April 2026 - 17:37 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Angkatan XXV Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, Rabu (29/4) F. Kominfo Kepri

Jelang Hari Buruh, Polresta Tanjungpinang Gelar Gladi Posko dan TEG

29 April 2026 - 15:47 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., beserta Pejabat Utama (PJU) Polresta Tanjungpinang dan diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam operasi pengamanan May Day. Gladi Posko dan TFG, Rabu (29/03). F-Humas Polresta Tanjungpinang

Ratusan Izin Perumahan di Keluarkan Pemkot dari 2020 Hingga 2024 Awal, ACP Pertanyaan Pengawasan OPD

29 April 2026 - 14:59 WIB

Andi Cori Patahudin mempertanyakan kelayakannya izin dan pengawasan OPD teknis terhadap 200 lebih izin Perumahan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tanjungpinang sejak 2020 hingga 2024 Awal. 
Trending di Tanjungpinang