Menu

Mode Gelap
Wagub Kepri Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal MT Federal II di Batam Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Kapolda Kepri Tinjau Tempat Kebakaran Kapal Federal II di Batam dan Jenguk Para Korban Kapal MT Federal II Meledak di Batam, 10 Orang Tewas 21 Luka-Luka

Kepri

Kemendagri Gelar Rakor Virtual Bahas Persiapan Pelantikan KDH dan WKDH Terpilih 2024

badge-check


					Pemko Tanjungpinang Ikuti Rakor Virtual Kemendagri, Senin (3/2/2025)-Diskominfo Tanjungpinang Perbesar

Pemko Tanjungpinang Ikuti Rakor Virtual Kemendagri, Senin (3/2/2025)-Diskominfo Tanjungpinang

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi (rakor) secara virtual untuk membahas persiapan pelantikan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, Senin (3/2/2025).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rakor tersebut mengungkapkan bahwa berdasarkan rekapitulasi Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak 296 daerah tidak memiliki gugatan, yang terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota.

Sementara itu, terdapat 249 daerah yang menghadapi gugatan di MK dengan total 311 perkara.

“Dari total daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2024, sebanyak 54,31% tidak memiliki gugatan. Ini menunjukkan bahwa mayoritas hasil pilkada dapat diterima oleh para peserta,” ujar Tito.

MK dijadwalkan mengeluarkan putusan atau melakukan dismissal (penolakan perkara) pada 4-5 Februari 2025.

Keputusan ini akan menentukan daerah mana yang dapat segera melaksanakan pelantikan.

Tito menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan secepatnya guna memberikan kepastian politik di daerah, menjaga stabilitas ekonomi, serta memastikan efektivitas jalannya pemerintahan.

“Pelantikan yang tepat waktu akan mendukung kelancaran pelaksanaan APBD sesuai visi-misi kepala daerah terpilih serta menghindari potensi instabilitas akibat transisi kepemimpinan,” jelas Tito.

Kemendagri menargetkan pelantikan serentak kepala daerah pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, terdapat pengecualian, seperti di Aceh, di mana pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden di hadapan Mahkamah Syariah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, usai mengikuti rakor secara virtual, menyampaikan bahwa berdasarkan arahan Mendagri, beberapa daerah yang menghadapi sengketa Pilkada kemungkinan besar akan mendapatkan putusan atau dismissal dari MK pada 4-5 Februari.

“Dengan demikian, ada kemungkinan pelantikan kepala daerah dilakukan serentak, diperkirakan dijadwalkan pada 18, 19, atau 20 Februari,” ujar Zulhidayat, di kantor wali kota Tanjungpinang.

Ia juga memastikan, Kota Tanjungpinang tidak termasuk daerah yang memiliki gugatan di MK dan hanya tinggal menunggu jadwal resmi dari Kemendagri.

Terkait agenda setelah pelantikan, Zulhidayat menyebutkan, pemko masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kemendagri, apakah kepala daerah yang telah dilantik akan langsung kembali ke daerah atau mengikuti agenda retret.

“Intinya, Pemko siap dan tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari Kemendagri,” pungkasnya.

Dalam rakor tersebut, Sekda didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Augus Raja Unggul, Kabag Pemerintahan Raja Kholidin, dan Kabag Ortal Raja Hafizah.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD

16 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur

16 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari

16 Oktober 2025 - 10:15 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Tempat Kebakaran Kapal Federal II di Batam dan Jenguk Para Korban

16 Oktober 2025 - 07:58 WIB

Kapal MT Federal II Meledak di Batam, 10 Orang Tewas 21 Luka-Luka

16 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Trending di Batam