TANJUNGPINANG,Kepri.info – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar kegiatan Percepatan Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, pada Selasa (21/1/2025).
Acara ini bertujuan mengoptimalkan efisiensi pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui digitalisasi, sekaligus memperkuat transparansi dengan penerapan sistem e-Audit.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, beserta jajaran, serta Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad.
Gubernur Ansar menegaskan bahwa Katalog Elektronik Versi 6.0 merupakan wujud nyata upaya pemerintah meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam proses pengadaan.
“Melalui katalog elektronik, pengawasan dan pelaporan dapat dilakukan secara real-time dengan dukungan sistem e-Audit. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Gubernur Ansar.
Untuk mempercepat implementasi katalog elektronik tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan sejumlah langkah strategis, seperti pembuatan akun Inaproc bagi seluruh pengguna, sosialisasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), simulasi penggunaan katalog elektronik, hingga pengujian langsung bersama pemerintah kabupaten/kota.
“Kami optimis sistem ini dapat mempercepat pengadaan barang dan jasa, meningkatkan transparansi, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku,” tambah Gubernur Ansar.
Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, menekankan pentingnya penerapan fitur pengawasan e-Audit dalam mencegah praktik kecurangan.
Menurutnya, sistem ini memungkinkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan melalui dashboard yang menampilkan data transaksi e-Purchasing secara rinci.
“Transparansi ini memberi ruang bagi APIP dan publik untuk memantau seluruh proses pengadaan. Jika ada indikasi penyimpangan, langkah antisipasi dapat segera dilakukan,” jelas Hendrar.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam memprioritaskan belanja produk dalam negeri dan pemberdayaan UMKM.
Pada 2023 dan 2024, lebih dari 90% belanja pemerintah di Kepri dialokasikan untuk produk lokal, dengan lebih dari 75% melibatkan UMKM.
“Dengan mendukung produk dalam negeri, kita tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran,” tambah Hendrar.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong digitalisasi pengadaan barang dan jasa di Kepulauan Riau.
Inisiatif ini juga sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan inklusif, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(Rik)