Menu

Mode Gelap
Wagub Kepri Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal MT Federal II di Batam Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Kapolda Kepri Tinjau Tempat Kebakaran Kapal Federal II di Batam dan Jenguk Para Korban Kapal MT Federal II Meledak di Batam, 10 Orang Tewas 21 Luka-Luka

Kepri

Ketua DPRD Batam Hadiri Kunker Mentrans RI di Tanjung Banon

badge-check


					Menteri Transmigrasi (Mentrans) RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara saat menyerahkan Sertifikat SHM kepada salah satu masyarakat, di Tanjung Banon, Pulau Rempang, Kamis (25/9/2025). (Diskominfo Batam) Perbesar

Menteri Transmigrasi (Mentrans) RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara saat menyerahkan Sertifikat SHM kepada salah satu masyarakat, di Tanjung Banon, Pulau Rempang, Kamis (25/9/2025). (Diskominfo Batam)

BATAM, Kepri.info – Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin menghadiri kunjungan kerja (Kunker) Menteri Transmigrasi (Mentrans) RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, di Tanjung Banon, Pulau Rempang, Kamis (25/9/2025).

Menteri Iftitah menyerahkan sebanyak 45 sertifikat hak milik (SHM) ke

pada warga Rempang yang mengikuti program transmigrasi lokal ke Tanjung Banon.

Dengan penyerahan kali ini, total sudah 207 sertifikat diberikan pemerintah kepada masyarakat setempat.

“Kami menyerahkan 45 SHM yang menjadi bagian dari total keseluruhan yang sudah kami berikan, yaitu 207 SHM,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemberian SHM kepada warga dilakukan secara bertahap melalui program Trans Tuntas, sebuah inisiatif Kementerian Transmigrasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan lahan transmigrasi secara tuntas, cepat, dan responsif terhadap laporan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, mengapresiasi atas perhatian pemerintah pusat kepada warga Rempang.

Menurutnya, sertifikat tanah tidak hanya mempertegas legalitas lahan yang ditempati, tetapi juga bisa dimanfaatkan warga untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Dengan adanya sertifikat, lahan yang dimiliki warga memiliki kepastian hukum, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai jaminan untuk memperoleh modal usaha,” ucap Kamaluddin.

Acara penyerahan sertifikat ini dihadiri pula oleh jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang menerima manfaat dari program transmigrasi lokal. (Advetorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wagub Kepri Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal MT Federal II di Batam

16 Oktober 2025 - 16:34 WIB

Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD

16 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur

16 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari

16 Oktober 2025 - 10:15 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Tempat Kebakaran Kapal Federal II di Batam dan Jenguk Para Korban

16 Oktober 2025 - 07:58 WIB

Trending di Batam