Menu

Mode Gelap

Kepri

Ketua DPRD Tanjungpinang Tinjau Kasus Siswa SMPN 2 yang Diduga Akan Dikeluarkan

badge-check


					Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto saat diwawancarai awak media di depan smp 2 Tanjungpinang, Jumat (3/1/2025)-Istimewa Perbesar

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto saat diwawancarai awak media di depan smp 2 Tanjungpinang, Jumat (3/1/2025)-Istimewa

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto meninjau Kasus Siswa SMPN 2 Tanjungpinang yang diduga akan dikeluarkan, Jumat (03/01/2025).

Tinjauan tersebut untuk memastikan informasi terkait salah satu siswa yang di duga akan dikeluarkan secara sepihak oleh sekolah.

“Saya datang untuk mencari tau informasi yang saya terima oleh warga,” kata Agus.

Ia menyampaikan usai melakukan mediasi antara guru, orang tua murid dan siswa langsung, baru dapat disimpulkan bahwa anak tersebut tidak bisa di atur dan nakal saat menjalani proses belajar.

Bahkan, majelis guru sudah beberapa kali menggelar rapat untuk memutuskan bahwa anak tersebut layak untuk dipindahkan berdasarkan rekomendasi dari guru pengajar.

“Jadi gurunya sudah beberapa kali memberi peringatan, namun tak kunjung di pahami oleh murid, anak ini bukan hanya nakal saja, tapi bandelnya sudah kelewatan seperti cabut sekolah, merokok,” ungkapnya.

Ia meminta kepada sekolah untuk memberi keringanan sementara waktu kepada siswa tersebut untuk mengintropeksi diri.

Jika nantinya siswa masih melakukan perbuatan yang sama kembali, sekolah dipersilahkan untuk mengambil tindakan secara tegas seperti memindahkan siswa tersebut ke sekolah lain berdasarkan aturan yang ditetapkan.

“Jadi sudah ada tiga siswa yang dipindahkan karena bandel, dan siswa ini awalnya sudah mau di rekomkan ke SMP 6,” ucapnya.

Sementara Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 Tanjungpinang, Zulhera Agusnimar memastikan anak tersebut masih bersekolah dan berkegiatan seperti biasa.

“Masih bersekolah, untuk sementara ini atas permintaan Ketua DPRD akan kami evaluasi siswa ini kembali untuk sementara,” tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa sekolah mempunya kebijakan untuk mengeluarkan siswa apabila siswa sufah tidak dapat di atur dan melanggar aturan sekolah.

“Ada tahapannya, seperti melakukan rapat majelis guru, berkoodinasi dengan dinas pendidikan dan orang tua siswa,” tutupnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolresta Tanjungpinang Lepas Ribuan Peserta Fun Walk Tanjungpinang

28 Juni 2026 - 17:18 WIB

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, secara langsung melepas para peserta, Sabtu (27/06)

Hadiri Reuni PGAN, Ansar: Perkuat Silaturahmi dan Semangat Pengabdian untuk Daerah

28 Juni 2026 - 10:29 WIB

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menghadiri Reuni Akbar Alumni Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Tanjungpinang Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (27/6) malam.

Gubernur Ansar Buka Dragon Boat Race 2026, Lestarikan Budaya Bahari dan Dongkrak Pariwisata Kepri

27 Juni 2026 - 17:19 WIB

Gubernur Ansar Buka Dragon Boat Race 2026, Lestarikan Budaya Bahari dan Dongkrak Pariwisata Kepri, Jumat (26/06)

Polresta Tanjungpinang Serahkan Kunci Rumah Hasil Program Bedah Rumah

26 Juni 2026 - 11:45 WIB

Polresta Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Timur melaksanakan kegiatan penyerahan kunci rumah hasil program bedah rumah kepada warga penerima manfaat, Abdul Aziz, di Kampung Karang Rejo RT 02 RW 08, Jalan Satria Gang Satria 4, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat (26/6/2026).

Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Muhasabah di Tanjungpinang Bermunajat 2026

26 Juni 2026 - 09:36 WIB

Gubernur Ansar menghadiri acara Tanjungpinang Bermunajad yang diselenggarakan Pemko Tanjungpinang, Kamis (25/06) malam, dengan menghadirkan Ustadz Abdul Somad
Trending di Kepri