Menu ✖

Mode Gelap

Kepri

Ketua DPRD Tanjungpinang Tinjau Kasus Siswa SMPN 2 yang Diduga Akan Dikeluarkan

badge-check


					Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto saat diwawancarai awak media di depan smp 2 Tanjungpinang, Jumat (3/1/2025)-Istimewa Perbesar

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto saat diwawancarai awak media di depan smp 2 Tanjungpinang, Jumat (3/1/2025)-Istimewa

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto meninjau Kasus Siswa SMPN 2 Tanjungpinang yang diduga akan dikeluarkan, Jumat (03/01/2025).

Tinjauan tersebut untuk memastikan informasi terkait salah satu siswa yang di duga akan dikeluarkan secara sepihak oleh sekolah.

“Saya datang untuk mencari tau informasi yang saya terima oleh warga,” kata Agus.

Ia menyampaikan usai melakukan mediasi antara guru, orang tua murid dan siswa langsung, baru dapat disimpulkan bahwa anak tersebut tidak bisa di atur dan nakal saat menjalani proses belajar.

Bahkan, majelis guru sudah beberapa kali menggelar rapat untuk memutuskan bahwa anak tersebut layak untuk dipindahkan berdasarkan rekomendasi dari guru pengajar.

“Jadi gurunya sudah beberapa kali memberi peringatan, namun tak kunjung di pahami oleh murid, anak ini bukan hanya nakal saja, tapi bandelnya sudah kelewatan seperti cabut sekolah, merokok,” ungkapnya.

Ia meminta kepada sekolah untuk memberi keringanan sementara waktu kepada siswa tersebut untuk mengintropeksi diri.

Jika nantinya siswa masih melakukan perbuatan yang sama kembali, sekolah dipersilahkan untuk mengambil tindakan secara tegas seperti memindahkan siswa tersebut ke sekolah lain berdasarkan aturan yang ditetapkan.

“Jadi sudah ada tiga siswa yang dipindahkan karena bandel, dan siswa ini awalnya sudah mau di rekomkan ke SMP 6,” ucapnya.

Sementara Wakil Kepala Sekolah SMPN 2 Tanjungpinang, Zulhera Agusnimar memastikan anak tersebut masih bersekolah dan berkegiatan seperti biasa.

“Masih bersekolah, untuk sementara ini atas permintaan Ketua DPRD akan kami evaluasi siswa ini kembali untuk sementara,” tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa sekolah mempunya kebijakan untuk mengeluarkan siswa apabila siswa sufah tidak dapat di atur dan melanggar aturan sekolah.

“Ada tahapannya, seperti melakukan rapat majelis guru, berkoodinasi dengan dinas pendidikan dan orang tua siswa,” tutupnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bandara RHF Tanjungpinang Perkuat Pasar Wisatawan, Dorong Sinergi Lintas Sektor

30 September 2026 - 11:33 WIB

PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau Injourney Airports Kantor Cabang Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang terus mendorong penguatan sektor pariwisata dan perekonomian daerah melalui peningkatan pasar wisatawan domestik maupun internasional.

Peringati HUT Ke-81 TNI, Koarmada I Kobarkan Semangat Juang Pahlawan Melalui Ziarah Taman Makam Pahlawan

29 September 2026 - 08:49 WIB

Peringati HUT Ke-81 TNI, Koarmada I Kobarkan Semangat Juang Pahlawan Melalui Ziarah Taman Makam Pahlawan

DPM FEBM UMRAH Gelar Seminar Interaktif, Dicky Novalino Bahas Peran Strategis Mahasiswa

27 September 2026 - 11:16 WIB

DPM FEBM UMRAH Gelar Seminar Interaktif, Dicky Novalino Bahas Peran Strategis Mahasiswa

Guru Hebat Tak Cukup Hanya Kompeten, Harus Jadi Pelindung yang Aman bagi Murid

23 September 2026 - 21:35 WIB

Guru Hebat Tak Cukup Hanya Kompeten, Harus Jadi Pelindung yang Aman bagi Murid

Penimbunan dan Pemotongan Lahan di Batu IX Terus Berjalan, Izin UKL-UPL di Pertanyakan 

22 September 2026 - 17:53 WIB

Penimbunan dan Pemotongan Lahan di Batu IX Terus Berjalan, Izin UKL-UPL di Pertanyakan 
Trending di Tanjungpinang