TANJUNGPINANG, Kepri.info – Tim gabungan dari Mabes Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) Repiblik Indonesia (RI) melakukan pemantauan harga beras di wilayah Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (23/10/2025).
Langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan dan harga beras di Provins (Kepri) tetap stabil menjelang akhir tahun.
Salah satu titik yang dikunjungi tim adalah gudang distributor beras di Jalan Kijang Lama, Kota Tanjungpinang.
Di lokasi tersebut, petugas memeriksa stok dan harga berbagai jenis beras, mulai dari kategori medium hingga premium.
Menurut Staf Direktorat Pengawasan Bapanas RI, Akber Maulid, kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan pimpinan pusat terkait pengendalian harga bahan pokok di seluruh daerah.
“Kami ditugaskan untuk memastikan harga beras di Kepri tetap dalam kondisi terkendali,” ujarnya.
Selain Tanjungpinang, pemantauan juga dilakukan di Kota Batam, termasuk di sejumlah swalayan dan pasar ritel yang menjual beras untuk kebutuhan masyarakat.
Dari hasil pengecekan, tim gabungan tidak menemukan adanya pelanggaran terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Semua jenis beras, baik medium maupun premium, dijual sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku,” tambahnya.
Untum HET beras premium di Kota Tanjungpinang tercatat Rp15.400 per kilogram, sementara beras medium dijual Rp14.000 per kilogram.
Dan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan), harga eceran di pasaran berada di kisaran Rp13.100 per kilogram.
Akber memastikan bahwa harga beras di wilayah Tanjungpinang dan sekitarnya masih tergolong stabil dan pasokan beras mencukupi kebutuhan masyarakat.
“Secara umum, kondisi harga beras di Tanjungpinang relatif aman dan terkendali,” pungkasnya. (Nzl)








