Menu

Mode Gelap
Wabup Deby Maryanti Hadiri Baksos Anak Berkebutuhan Khusus Oleh BKOW Kepri Sekda Bintan Tinjau Rumah Roboh di Kampung Mentigi Laut, Tanjung Uban Kadis PUPP Kepri Sebut Realisasi APBD Capai 75 Persen, Proyek Hampir Rampung Gubernur Ansar Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Kepri Butuh 60 Pengawas Tambahan Polresta Tanjungpinang Sosialisasi Tertib Berlalulintas ke Pelajar SMPN 8 Festival Desa Sri Bintan, Ajang Promosi Budaya dan Kuliner Lokal

Kepri

Operasi Gabungan Tertibkan Kendaraan ODOL di Tanjungpinang

badge-check


					Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara saat mengecek surat kendaraan , Rabu (19/11/2025). (Nuzli Rhamadhani) Perbesar

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara saat mengecek surat kendaraan , Rabu (19/11/2025). (Nuzli Rhamadhani)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Satlantas Polresta Tanjungpinang menggelar operasi penertiban terhadap angkutan barang dan penumpang yang terindikasi over dimensi dan over load (ODOL) di Jalan W.R. Supratman, Kilometer 14, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Seligi 2025 dengan melibatkan tim gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Jasa Raharja yang difokuskan pada upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, menyebutkan bahwa sejak awal tahun hingga November 2025 telah terjadi 12 kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan.

Ia menegaskan bahwa masalah ODOL menjadi salah satu penyebab meningkatnya kecelakaan.

“Keselamatan pengguna jalan harus diutamakan. Karena itu, kami melakukan penertiban guna mengurangi risiko angka kecelakaan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pengemudi dan pemilik usaha transportasi untuk memastikan kondisi armada benar-benar siap beroperasi.

Pengecekan rutin dianggap penting agar potensi bahaya dapat diminimalkan.

Operasi gabungan ini akan berlangsung secara berkelanjutan sebagai langkah peningkatan disiplin lalu lintas di wilayah Tanjungpinang.

Dari pukul 10.00 WIB Hingga pukul 11.00 WIB, petugas mencatat sejumlah pelanggaran, yaitu, 2 kendaraan dikenai tilang manual, 12 teguran tertulis untuk administrasi tidak lengkap, 20 armada ditemukan memiliki GIR (uji berkala) kedaluwarsa, 2 unit terbukti membawa muatan berlebih dan langsung ditindak. (Nzl)

Reporter: Nuzli Rhamadhani

Redaktur: Jendaras Karloan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wabup Deby Maryanti Hadiri Baksos Anak Berkebutuhan Khusus Oleh BKOW Kepri

24 November 2025 - 17:15 WIB

Sekda Bintan Tinjau Rumah Roboh di Kampung Mentigi Laut, Tanjung Uban

24 November 2025 - 15:39 WIB

Gubernur Ansar Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Kepri Butuh 60 Pengawas Tambahan

24 November 2025 - 13:00 WIB

Polresta Tanjungpinang Sosialisasi Tertib Berlalulintas ke Pelajar SMPN 8

24 November 2025 - 11:34 WIB

Festival Desa Sri Bintan, Ajang Promosi Budaya dan Kuliner Lokal

24 November 2025 - 10:16 WIB

Trending di Bintan