TANJUNGPINANG, Kepri.info – Satlantas Polresta Tanjungpinang menggelar operasi penertiban terhadap angkutan barang dan penumpang yang terindikasi over dimensi dan over load (ODOL) di Jalan W.R. Supratman, Kilometer 14, Rabu (19/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Seligi 2025 dengan melibatkan tim gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Jasa Raharja yang difokuskan pada upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Guna Bimantara, menyebutkan bahwa sejak awal tahun hingga November 2025 telah terjadi 12 kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan.
Ia menegaskan bahwa masalah ODOL menjadi salah satu penyebab meningkatnya kecelakaan.
“Keselamatan pengguna jalan harus diutamakan. Karena itu, kami melakukan penertiban guna mengurangi risiko angka kecelakaan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pengemudi dan pemilik usaha transportasi untuk memastikan kondisi armada benar-benar siap beroperasi.
Pengecekan rutin dianggap penting agar potensi bahaya dapat diminimalkan.
Operasi gabungan ini akan berlangsung secara berkelanjutan sebagai langkah peningkatan disiplin lalu lintas di wilayah Tanjungpinang.
Dari pukul 10.00 WIB Hingga pukul 11.00 WIB, petugas mencatat sejumlah pelanggaran, yaitu, 2 kendaraan dikenai tilang manual, 12 teguran tertulis untuk administrasi tidak lengkap, 20 armada ditemukan memiliki GIR (uji berkala) kedaluwarsa, 2 unit terbukti membawa muatan berlebih dan langsung ditindak. (Nzl)
Reporter: Nuzli Rhamadhani
Redaktur: Jendaras Karloan







