Menu

Mode Gelap

Advertorial

Pastikan Tepat Guna, Guru SD-SMP Tanjungpinang Dilatih Kelola Dana BOS

badge-check


					Pastikan Tepat Guna, Guru SD-SMP Tanjungpinang Dilatih Kelola Dana BOS Perbesar

Pastikan Tepat Guna, Guru SD-SMP Tanjungpinang Dilatih Kelola Dana BOS

WALIKOTA Tanjungpinang H Syahrul menyalami para guru saat akan membuka Bimtek Tata Kelola dana BOS SD dan SMP se-Tanjungpinang di Hotel Pelangi, Km 6 Tanjungpinang, Senin (9/3).

Walikota Tanjungpinang Syahrul, membuka kegiatan Bimbingan Tata Kelola BOS Tingkat SD/SMP se-Kota Tanjungpinang Tahun 2020 yang digelar Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.

Pastikan Tepat Guna, Guru SD-SMP Tanjungpinang Dilatih Kelola Dana BOSKegiatan dilaksanakan di Hotel Pelangi, Jalan Kuantan Tanjungpinang, yang dimulai dari 9 sampai 11 Maret 2020.

Adapun peserta dari Bimbingan Teknis Tata Kelola BOS Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini diikuti oleh seluruh bendahara SDN/SMPN, K3S, pengawas sekolah serta perwakilan staf Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang sebanyak 80 orang, dengan rincian sebagai berikut.

Peserta dari Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang:
1. Koordinator Pengawas Kota Tanjungpinang 1 (satu) orang.
2. Pengawas SD dan SMP, 2 (dua) orang.
3. Staf Bidang 2 (dua) orang.

Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sekolah:
1. SMP Negeri se-Kota Tanjungpinang 16 (enam belas) orang.
2. SD Negeri se-Kota Tanjungpinang 53 (lima puluh tiga) orang.
3. Perwakilan K3S :
• K3S SD Negeri, 2 (dua) orang.
• MKKS SMP Negeri, 2 (dua) orang.
• K3S SD Swasta/MKKS SMP Swasta, 2 (dua) orang.

Pastikan Tepat Guna, Guru SD-SMP Tanjungpinang Dilatih Kelola Dana BOSSementara, untuk panitia pelaksana sendiri terdiri dari Pejabat Eselon III dan IV serta beberapa Staf Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, berdasarkan surat perintah tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.

Selanjutnya, sebagai narasumber pada kegiatan ini terdiri dari:

1. Tim Bantuan Operasional Sekolah dari Kemendikbud RI, dengan Topik/Materi yang dibawakan Kebijakan Pemerintah dan Mekanisme Penyaluran Dana BOS Sekolah Dasar (SD)/Sekolah Menengah Pertama (SMP).

2. BPKP Perwakilan Provinsi Kepri, dengan Topik/Materi yang dibawakan Langkah-Langkah Penyelesaian Potensi Masalah Penggunaan Dana BOS.

3. DPKAD Kota Tanjungpinang, dengan Topik/Materi yang dibawakan Mekanisme Aplikasi SIMDA.

Dengan diterimanya DIPA dan DPA Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Tahun 2020, mulai bulan Januari 2020 Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang akan memulai kegiatan pembangunan pendidikan yang telah diprogramkan tahun 2020, baik yang dibiayai oleh dana APBN maupun melalui dana APBD Kota Tanjungpinang.

Pastikan Tepat Guna, Guru SD-SMP Tanjungpinang Dilatih Kelola Dana BOSJika dikaitkan dengan visi dan misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, visi dan misi Pemerintah Kota Tanjungpinang serta visi dan misi Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, pelaksanaan pembangunan pada tahun 2020 harus mencapai hasil yang lebih baik, berhasil guna dan tepat guna menuju pada perkembangan dan kemajuan pendidikan di Kota Tanjungpinang.

Keberhasilan pembangunan pendidikan seperti yang diharapkan tersebut akan dapat dicapai apabila dalam pelaksanaannya oleh Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang
sebagai Stakeholder Pendidikan ditingakat Kota Tanjungpinang dapat diciptakan kondisi yang kondusif.

Salah satu kondisi penunjang dan penting tersebut adalah tersedianya anggaran yang memadai untuk melaksanakan program dan kegiatan dibidang pendidikan dasar
seperti pelaksanaan Bimbingan Teknis Tata Kelola BOS untuk mengelola dana BOS di satuan pendidikan baik jenjang Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pastikan Tepat Guna, Guru SD-SMP Tanjungpinang Dilatih Kelola Dana BOSBimbingan Teknis Tata Kelola BOS Sekolah Dasar (SD)/Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Tanjungpinang yang merupakan kegiatan lanjutan di tahun sebelumnya yang dibiayai sepenuhnya oleh APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020.

Bimbingan Teknis Tata Kelola BOS dimaksudkan untuk dapat dijadikan panduan dan rujukan bagi satuan pendidikan baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah
Pertama (SMP) se-Kota Tanjungpinang dalam pengelolaan dan penggunaan Dana BOS tahun 2020 serta membuat laporan pertanggungjawaban keuangannya yang baik dan akuntabel sesuai dengan peraturan/ketentuan dan juknis yang berlaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan MC

12 Juni 2026 - 19:20 WIB

Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan MC

Anugerah Galanova Award 2026, Bupati Roby Harapkan OPD Terus Berinovasi MC

2 Juni 2026 - 15:25 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti memberikan apresiasi kepada seluruh OPD khususnya para penerima penghargaan.

Peningkatan Jalan Sagulung, Kota Batam dengan Anggaran Rp2,8 Miliar Mulai Dikerjakan

26 Mei 2026 - 22:23 WIB

Kabid Bina Marga, DPUPP Kepri, Armansyah Putra Simbolon. F-DPUPP Kepri

DPUPP Kepri Kerjakan Proyek Pembangunan Jalan Kampung Melayu Tiangau, Kabupaten Kepulauan Anambas

25 Mei 2026 - 22:36 WIB

DPUPP Kepri Kerjakan Proyek Pembangunan Jalan Kampung Melayu Tiangau, Kabupaten Kepulauan Anambas

Pembangunan Box Culvert pada Ruas Jalan Daeng Kamboja di Kota Tanjungpinang Rampung

21 Mei 2026 - 19:37 WIB

Kabid Bina Marga, DPUPP Kepri, Armansyah Putra Simbolon. F-DPUPP Kepri
Trending di Advertorial