Kepala DPUPP Kepulauan Riau, Rodi Yantari, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Arman Simbolon, mengatakan bahwa proyek tersebut mulai dikerjakan pada Mei 2026.
Menurutnya, proyek ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kapasitas infrastruktur jalan guna mendukung kelancaran akses transportasi di kawasan tersebut.
“Di samping itu, ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menyediakan jalan yang layak, aman, dan tahan terhadap kondisi cuaca ekstrem guna menunjang aktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, perbaikan jalan tersebut diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
“Proyek ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kerusakan kendaraan serta potensi kecelakaan akibat kondisi jalan yang buruk,” jelasnya.
Dengan adanya pekerjaan tersebut, diharapkan efisiensi dan efektivitas pergerakan orang maupun barang di Kota Batam dapat meningkat.
Adapun tujuan dari kegiatan peningkatan jalan ini antara lain:
Memperbaiki struktur jalan agar mampu menahan beban kendaraan angkutan barang dan penumpang secara optimal.
Meningkatkan keselamatan pengguna jalan dengan menyediakan permukaan jalan yang stabil, tidak licin, dan tidak berlubang.
Mendukung pengembangan ekonomi daerah, khususnya pada sektor industri, perdagangan, perikanan, dan pariwisata. (ADV)
Redaktur: Suaib







