Menu

Mode Gelap

Kepri

Pelaku Usaha Tanjungpinang–Bintan Keluhkan Kendala Distribusi Bahan Pokok ke DPRD Kepri

badge-check


					Suasana Puluhan perwakilan ekspedisi, importir, supermarket, hingga pelaku UMKM dari Tanjungpinang-Bintan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), diruang rapat kerja Komisi II, Rabu 10/12/2025). (Nuzli Rhamadhani) Perbesar

Suasana Puluhan perwakilan ekspedisi, importir, supermarket, hingga pelaku UMKM dari Tanjungpinang-Bintan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri), diruang rapat kerja Komisi II, Rabu 10/12/2025). (Nuzli Rhamadhani)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Puluhan perwakilan ekspedisi, importir, supermarket, hingga pelaku UMKM dari Tanjungpinang-Bintan menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri).

Pertemuan tersebut membahas kelangkaan barang kebutuhan pokok yang di Hadiri anggota DPRD Kepri, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan intansi terkait.

Salah satu pengusaha ekspedisi, Salman, mengungkapkan bahwa sejumlah barang yang telah tiba di Pelabuhan Punggur, Batam, tidak dapat masuk ke Pelabuhan Tanjung Uban.

“Bahan pokok seperti buah-buahan, mangga, jambu, dan ubi Cilembu yang kami ambil dari Bandung dan Medan terkendala ketika ingin diantarkan ke Batam menuju Pelabuhan Punggur,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kepri, Rabu (10/12/2025).

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudi Chua, menjelaskan bahwa sejak 25 November lalu telah dilakukan penertiban terhadap seluruh barang masuk, baik impor maupun lokal.

“Semua barang impor dari luar negeri atau transit dibatasi. Tetapi untuk transit dari dalam negeri, kami akan segera mengatasinya secepat mungkin,” jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepri, Riki Rionaldi, menegaskan bahwa pemerintah daerah berupaya membantu pelaku usaha yang mengalami kendala saat memasukkan barang dari Batam ke Bintan.

“Pertama, pelaku usaha perlu memenuhi persyaratan administrasi sesuai aturan yang ditetapkan Bea dan Cukai Batam,” ungkapnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut penting agar pasokan kebutuhan masyarakat tetap terjaga dan tidak terjadi kelangkaan.

“Yang benar-benar kita utamakan adalah produk Made in Indonesia. Sudah ada enam pengusaha mulai dari distributor, suplier hingga transportasi yang dokumennya sudah saya lengkapi di sini. Nanti akan kami dampingi prosesnya di Bea Cukai Batam hingga aturan transportasinya, termasuk saat masuk ke Pulau Bintan melalui Punggur,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya, pada Senin (08/12), seluruh instansi terkait telah menggelar rapat koordinasi.

“Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, wali kota, dan para bupati turut hadir. Ini menjadi momentum bagi kita untuk menciptakan tatanan ekonomi Kepri yang lebih adil,” ujarnya. (Nzl)

Reporter: Nuzli Rhamadhani

Redaktur: Jendaras Karloan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Andi Cori Klarifikasi Polemik “Berbenah” dan PBG, Sebut Akar Masalah Bermula Sejak Era Rahma

29 April 2026 - 23:06 WIB

Tokoh masyarakat Tanjungpinang, Andi Cori Patahuddin,

Dinas Kominfo Kepri Sosialisasikan Nobar Pildun 2026, Wajib Daftar Ke TVRI 45 Hari Sebelum Kickoff

29 April 2026 - 17:50 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hendri Kurniadi bersama jajarannya menerima kunjungan Direktur TVRI Wilayah Kepulauan Riau Yenni Marlinda yang juga didampingi jajarannya, Selasa (28/4) di Dompak. F-Kominfo Kepri

Sekda Misni Bekali CPNS Kepri: ASN Harus Adaptif, Berintegritas, dan Jadi Solusi di Tengah Tantangan Zaman

29 April 2026 - 17:37 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Angkatan XXV Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, Rabu (29/4) F. Kominfo Kepri

Ratusan Izin Perumahan di Keluarkan Pemkot dari 2020 Hingga 2024 Awal, ACP Pertanyaan Pengawasan OPD

29 April 2026 - 14:59 WIB

Andi Cori Patahudin mempertanyakan kelayakannya izin dan pengawasan OPD teknis terhadap 200 lebih izin Perumahan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tanjungpinang sejak 2020 hingga 2024 Awal. 

Pembangunan Tak Sesuai Master Plan, Konsumen Perumahan Cristal Abadi Berang

29 April 2026 - 14:19 WIB

Salah satu konsumen Perumahan Cristal Abadi, Andi Cori Patahudin saat membeberkan sejumlah masalah di perumahan tersebut, Rabu (29/04) F-Kepri.info
Trending di Tanjungpinang