Menu

Mode Gelap
DPRD Bintan Sahkan Perda KLA di Paripurna Penataan RT dan RW Tanjungpinang Masih di Tahap Pembahasan Wali Kota Tanjungpinang Salurkan Bantuan Pangan Pemerintah Tahap I Update 125 KK Warga Rempang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon Pemprov Kepri Bagikan Bibit Cabai Gratis Diduga Dalam Keadaan Mabuk, Pria Muda Terjun di Jembatan Dompak Tanjungpinang

Kepri

Pemkab Bintan Bahas Penegasan dan Digitalisasi Batas Administrasi

badge-check


					Keterangan Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, saat memimpin rapat Pembahasan Penegasan Kembali Batas Wilayah Administrasi di Kabupaten Bintan, Senin (30/06/2025) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, (Diskominfo Bintan). Perbesar

Keterangan Foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, saat memimpin rapat Pembahasan Penegasan Kembali Batas Wilayah Administrasi di Kabupaten Bintan, Senin (30/06/2025) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, (Diskominfo Bintan).

BINTAN, Kepri.info – Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Rapat Pembahasan Penegasan Kembali Batas Wilayah Administrasi di Kabupaten Bintan, Senin (30/06/2025) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartika yang diikuti oleh OPD terkait bersama Kecamatan dan Kelurahan/Desa yang berada di wilayah perbatasan.

Tujuan dari Rapat ini adalah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai batas wilayah administrasi di Kabupaten Bintan, baik antar Kecamatan maupun Kelurahan/Desa.

Penegasan batas wilayah menjadi penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan urusan Pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, serta mencegah potensi konflik atau tumpang tindih kewenangan wilayah.

Dalam arahannya, Sekda Bintan menegaskan pentingnya sinkronisasi data batas wilayah yang mengacu pada regulasi dan peta resmi dari Pemerintah Pusat.

Ia juga meminta kepada seluruh Camat dan Lurah/Kades untuk aktif memberikan data yang akurat, serta menjalin koordinasi yang baik dengan pihak-pihak terkait, termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Penegasan batas wilayah ini bukan hanya persoalan administratif, tapi berdampak luas pada tata kelola Pemerintahan dan pembangunan. Jadi kita ingin semua proses berjalan objektif, akurat dan sesuai regulasiungkap Ronny.

Lebih lanjut, Sekda Ronny menyampaikan bahwa Kabupaten Bintan sejatinya telah memiliki data batas wilayah di setiap Kecamatan. Namun, sebagian besar data tersebut masih tersimpan dalam bentuk dokumen fisik dan belum terdigitalisasi secara menyeluruh.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya percepatan proses digitalisasi data batas wilayah sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan yang lebih presisi di masa mendatang.

Sekda berharap dari pertemuan tersebut, lahir komitmen bersama untuk menuntaskan pekerjaan teknis Tata Kelola Wilayah, termasuk percepatan digitalisasi data.

Hal tersebut menjadi langkah strategis menuju sistem Pemerintahan berbasis data yang akurat dan terpercaya.

Rapat yang dilaksanakan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penataan administrasi wilayah di Kabupaten Bintan demi mendukung tata kelola Pemerintahan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Bintan Sahkan Perda KLA di Paripurna

18 Juli 2025 - 15:09 WIB

Penataan RT dan RW Tanjungpinang Masih di Tahap Pembahasan

18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Salurkan Bantuan Pangan Pemerintah Tahap I

18 Juli 2025 - 14:44 WIB

Update 125 KK Warga Rempang Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon

18 Juli 2025 - 14:32 WIB

Pemprov Kepri Bagikan Bibit Cabai Gratis

18 Juli 2025 - 14:22 WIB

Trending di Bintan