TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengadakan rapat pengarahan mengenai perpindahan dan pengangkatan Jabatan Fungsional, di ruang rapat Lt. 3, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (1/7/2024).
Rapat dipimpin, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Augus Raja Unggul dan dihadiri sejumlah jabatan fungsional pemko Tanjungpinang.
Asisten Administrasi Umum, Augus Raja Unggul, dalam arahannya, menegaskan agar pejabat fungsional senantiasa memperbarui tugas pokok dan fungsinya, serta meningkatkan kompetensi dan mengevaluasi kinerja pegawai secara berkala.
“Tujuannya untuk memastikan efektivitas manajemen jabatan fungsional di lingkungan pemerintah kota Tanjungpinang tetap optimal dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ungkap Augus.
Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, menambahkan persiapan teknis yang detail sangat diperlukan bagi pejabat yang akan menempati jabatan fungsional. Mereka yang akan menempati posisi tersebut harus memiliki pengetahuan mendalam tentang tugas dan tanggung jawab yang melekat dalam jabatannya.
Persiapan teknis ini meliputi pemahaman tentang prosedur operasional, kebijakan, regulasi yang berlaku, serta pengembangan keterampilan khusus yang relevan dengan pekerjaan dalam jabatan fungsional tersebut.
“Kami sedang mengatur sistem kerja untuk pejabat fungsional dan sedang dalam proses teknis,” ucapnya.
Melalui rapat ini, diharapkan dapat memperkuat manajemen jabatan fungsional dengan lebih efisien, demi meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Tanjungpinang,” tutur Achmad Nur Fatah. (rilis/redaksi).