Menu

Mode Gelap

Kepri

Pemko Tanjungpinang Gelar Rapat Membahas Manajemen Jabatan Fungsional

badge-check


					Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengadakan rapat pengarahan mengenai perpindahan dan pengangkatan Jabatan Fungsional, di ruang rapat Lt. 3, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (1/7/2024). Perbesar

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengadakan rapat pengarahan mengenai perpindahan dan pengangkatan Jabatan Fungsional, di ruang rapat Lt. 3, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (1/7/2024).

Pemko Tanjungpinang Gelar Rapat Membahas Manajemen Jabatan Fungsional

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengadakan rapat pengarahan mengenai perpindahan dan pengangkatan Jabatan Fungsional, di ruang rapat Lt. 3, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (1/7/2024).

 

 

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengadakan rapat pengarahan mengenai perpindahan dan pengangkatan Jabatan Fungsional, di ruang rapat Lt. 3, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (1/7/2024).

Rapat dipimpin, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Augus Raja Unggul dan dihadiri sejumlah jabatan fungsional pemko Tanjungpinang.

Asisten Administrasi Umum, Augus Raja Unggul, dalam arahannya, menegaskan agar pejabat fungsional senantiasa memperbarui tugas pokok dan fungsinya, serta meningkatkan kompetensi dan mengevaluasi kinerja pegawai secara berkala.

“Tujuannya untuk memastikan efektivitas manajemen jabatan fungsional di lingkungan pemerintah kota Tanjungpinang tetap optimal dalam menjalankan tugas-tugasnya,” ungkap Augus.

Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, menambahkan persiapan teknis yang detail sangat diperlukan bagi pejabat yang akan menempati jabatan fungsional. Mereka yang akan menempati posisi tersebut harus memiliki pengetahuan mendalam tentang tugas dan tanggung jawab yang melekat dalam jabatannya.

Persiapan teknis ini meliputi pemahaman tentang prosedur operasional, kebijakan, regulasi yang berlaku, serta pengembangan keterampilan khusus yang relevan dengan pekerjaan dalam jabatan fungsional tersebut.

“Kami sedang mengatur sistem kerja untuk pejabat fungsional dan sedang dalam proses teknis,” ucapnya.

Melalui rapat ini, diharapkan dapat memperkuat manajemen jabatan fungsional dengan lebih efisien, demi meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Tanjungpinang,” tutur Achmad Nur Fatah. (rilis/redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

KSOP Tanjungpinang Klarifikasi Mengenai Pemeriksaan Barang Impor Tanpa Dokumen di Pelabuhan Sri Payung Tanjungpinang

19 Juni 2026 - 13:35 WIB

KSOP Tanjungpinang Klarifikasi Mengenai Pemeriksaan Barang Impor Tanpa Dokumen di Pelabuhan Sri Payung Tanjungpinang

Wagub Nyanyang Apresiasi Kontribusi Sekolah Permata Cookies dalam Mendukung Peningkatan Kualitas Pendidikan

18 Juni 2026 - 11:28 WIB

Wagub Nyanyang Apresiasi Kontribusi Sekolah Permata Cookies dalam Mendukung Peningkatan Kualitas Pendidikan

Road to Grand Opening, Lis Dorong Pengembangan Sektor Perdagangan dan Ekonomi

17 Juni 2026 - 18:55 WIB

Road to Grand Opening, Lis Dorong Pengembangan Sektor Perdagangan dan Ekonomi

Wagub Nyanyang Lepas Kontingen Pesparawi Kepri ke Ajang Nasional di Manokwari

17 Juni 2026 - 18:32 WIB

Wagub Nyanyang Lepas Kontingen Pesparawi Kepri ke Ajang Nasional di Manokwari

Kawasan Taman Gurindam 12 Kembali Ditata, Sebagai Pusat UMKM sekaligus Menampilkan Wajah Baru Ibukota Kepulauan Riau

16 Juni 2026 - 12:44 WIB

penataan lanjutan Kawasan Taman Gurindam 12, Tanjungpinang
Trending di Kepri